KARAWANG - Wakil Bupati Karawang, Akhmad Zamakhsyari (Jimmy) menuding Karang Taruna sering menganggu perusahaan, organisasi pemuda non partisan itu kerap menuntut berbagai hal di kawasan Industri Kabupaten Karawang.
"Modus mereka melakukan kunjungan kerja, padahal menitipkan tenaga kerja atas nama rektutmen, jatah CSR dan pengelolaan limbah," kata Jimmy, Senin (24/10/2016) di ruang kerjanya.
Menurut Jimmy, praktik Karang Taruna tersebut sudah harus hilang di Karawang, sebab kedepan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian akan menetapkan kawasan industri menjadi objek vital untuk mendongkrak investasi.
"Jangan sampai investor menjadi tidak nyaman dituntut terus oleh Karang Taruna," katanya.
Ia menyatakan akan menumpas habis praktik ilegal Karang Taruna tersebut.
"Negara tidak boleh kalah sama intimidasi," ucapnya.
Belum lama ini terjadi keributan di kawasan industri, ratusan demonstran dari aliansi LSM-Karang Taruna terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di PT Indotech Metal Nusantara, Karawang International Industry City, Rabu (12/10/2016) lalu.
Kepala Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Besar Andi Hermina sampai mengerahkan 192 orang petugas untuk mengamankan situasi. Peristiwa menjadi ricuh lantaran pendemo melempari petugas dengan benda keras. Akibatnya 3 orang petugas mengalami luka-luka.
Andi menjelaskan, demonstrasi yang terjadi karena pihak Karangtaruna Kabupaten Karawang menuntut untuk mengelola limbah scrub di PT Indotech Metal Nusantara.
"Perusahaan punya ikatan dengan Karangtaruna, ketika anggota karangtaruna penerima SPK limbah meninggal, ternyata limbah scrub diberikan ke orang lain. Karangtaruna menuntut balik," kata Andi, Rabu (12/10/2016) lalu.
Sejumlah pelaku bisnis juga mengeluh atas permintaan Karang Taruna tersebut. Mereka mempertanyakan maksud surat edaran Karang Taruna kepada pabrik-pabrik di Karawang dalam program rekrutmen dan Corporate Social Responsibility perusahaan.
Grand manajer PT Bessco, Asep Agustian menyatakan, perusahaan berhak menolak kunjungan Karang Taruna yang diketahui akan meminta-minta terhadap perusahaan. (ltf/spn)