• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Pemerintah Kucurkan Rp 7,7 M Untuk Guru PAUD

    Senin, 19 Desember 2016
    KARAWANG, KarawangNews.com - Pemkab Karawang memberikan bantuan Peningkatan Manajemen Mutu Pendidikan Anak Usia Dini (PMM PAUD) kepada lembaga-lembaga PAUD se-Kabupaten Karawang sebesar Rp 7.711.200.000 di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Senin (19/12/2016) siang, bantuan tersebut berupa uang transportasi bagi 4.000 guru PAUD.

    Bupati Karawang selaku Bunda PAUD dalam amanatnya yang disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Non Formal Informal (PNFI) Dinas Pendidikan, Amid Mulyana SE, bantuan ini merupakan apresiasi dari pemerintah daerah atas sumbangsih dan pengabdian para guru-guru PAUD.
    Penyerahan uang tersebut diserahkan secara simbolis oleh Amid Mulyana dan UPTD Dinas Pendidikan kepada perwakilan TK, RA dan satuan PAUD sejenis.

    Uang transportasi yang diberikan di Aula Husni Hamid ini, setiap guru memperoleh Rp 150 ribu per bulan, anggarannya diberikan sekaligus selama 12 bulan. Sedangkan pada tahun 2017 sudah dialokasikan PMM PAUD Rp 12 miliar atau Rp 200 ribu tiap guru perbulan, lebih besar dibanding tahun 2016, dengan perinciannya yaitu penambahan menjadi 5.000 guru.

    "Tahun 2017 diharapkan realisasinya per triwulan," kata Amid.

    Sasaran kegiatan PMM PAUD ini adalah kepada guru-guru PAUD yang mengajar dan telah mendapat izin operasional dari Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang.

    "Kami hanya fasilitator, silahkan uang ini adalah hak guru dan gunakan," ujarnya.

    Ketua IGTK Kabupaten Karawang, Enen D. Musminah S.Pd menyampaikan, pembagian uang serentak di Aula Husni Hamid Pemda Karawang ini lebih transparan, biasanya diambil oleh masing-masing perwakilan lembaga.

    "Pembagian ini lebih aman dan transparan, mereka (guru, red) mendengar langsung yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan" jelasnya. (spn)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +