KARAWANG - Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana menyatakan, agar aparatur pemerintah berhati-hati selama proses pelayanan publik, sebab kini Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kabupaten Karawang telah dikukuhkan dan akan menangkap siapapun yang melakukan pungutan liar terhadap masyarakat.
"Hati-hati kepada seluruh pegawai instansi pemerintah, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, kalau tidak mau berurusan dengan tim Saber Pungli, jangan lakukan pungutan liar kepada masyarakat," kata bupati, di acara pengukuhkan anggota Siber Pungli di Lapang Karangpawitan, Karawang, Jumat (13/1/2017) pagi.
Bupati meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Karawang meningkatkan kinerja, sebab Pemkab telah memberikan kenaikan tunjangan penghasilan, sehingga pelayanan kepada publik harus bersih dari pungutan liar.
Pengukuhan Saber Pungli ini tertuang pada Keputusan Bupati Karawang Nomor 700/Kep.301-Huk/2017, yaitu Susuanan Satuan Tugas Saber Pungli, diantaranya Penanggung Jawab Bupati Karawang, Wakil Penanggung Jawab para Muspida Kabupaten Karawang Dandim 0604/Karawang, Kapolres Karawang, Kejari Karawang, serta Wakil Bupati Karawang.
Ketua Pelaksana Siber Pungli yaitu Wakil Kapolres Karawang, Wakil Ketua Pelaksana Inspektur Kabupaten Karawang, Kasi Pidsus Kejari, Sekretaris Kepala Kesbangpol Karawang dan Kasiwas Polres Karawang. (rls)