KARAWANG - Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Karawang, dr. Sri Trisugihartati menetapkan, kasus keracunan nasi uduk yang menimpa puluhan warga Desa Pulo Kelapa, Desa Pulo Mulya, Kecamatan Lemah Abang, Jumat (20/1/2017) malam, sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kata Sri, penetapan KLB disesuaikan dengan peraturan Menteri Kesehatan tahun 2010. Aturan itu menyebutkan, status KLB dapat ditetapkan jika jumlah korban terhadap kasus kesehatan memakan korban lebih dari dua orang, di satu tempat dalam waktu bersamaan.
"Kita memeriksa sampel makanan yang diduga menyebabkan banyak warga keracunan, hasil pemeriksanaan sampel nasi uduk ini bisa diketahui seminggu kedepan," jelasnya, Senin (23/1/2017) siang.
Pihaknya, hingga kini masih terus menunggu laporan korban yang keracunan, sebab menurut kepala desa setempat, banyak korban yang enggan dibawa ke rumah sakit, dengan alasan keracunannya tidak terlalu parah. (had/spn)