KARAWANG - Tahun 2017 ini Kabupaten Karawang memiliki program Karawang Cerdas, yaitu membantu 5.000 warga Karawang yang putus sekolah agar bisa bersekolah lagi. Saat ini, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Karawang hanya 7,4 tahun atau setingkat kelas 1 SMP.
w
"Masih banyak warga yang belum menuntaskan wajib belajar 9 tahun, maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang akan membantu 5.000 warga Karawang untuk kembali bersekolah," kata Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Disdikpora Karawang, Amid Mulyana, Jumat (6/1/2017) sore, di tempat kerjanya.
Dikatakan, bagi warga yang ingin melanjutkan sekolahnya bisa langsung mendaftar ke Disdikpora dengan persyaratan ijasah yang dimiliki, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pembelajarannya dilaksanakan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di masing-masing kecamatan.
"Contohnya jika warga Cikampek maka belajarnya di PKBM di wilayah itu agar memudahkan pembelajaran," katanya.
Dijelaskanny, waktu belajar ini bisa disesuaikan dengan waktu warga yang mengikuti program itu selama kurun waktu 3 tahun. Selain itu, jika warga yang mengikuti program sudah pernah bersekolah di kelas 2 SMP, maka hanya perlu mengikuti pembelajaran 1 tahun saja, tapi harus menunjukan raport sampai kelas 2 SMP sebagai salah satu syaratnya.
"Program Karawang Cerdas ini untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Karawang di bidang pendidikan," jelasnya.
Diakuinya, kesadaran masyarakat untuk bersekolah dan menyekolahkan anaknya masih rendah. Masyarakat masih menganggap sekolah itu menambah beban biaya mereka, sehingga banyak di antara mereka yang memilih tidak bersekolah, bahkan ada yang membantu orang tua bekerja.
Oleh sebab itu, lanjutnya, program Karawang Cerdas ini diberikan secara gratis bagi warga yang ingin melanjutkan sekolahnya dengan menggunakan paket B dan C. Peserta program Karawang Cerdas ini akan mendapatkan ijazah paket dan mengikuti ujian nasional sebagai salah satu syarat kelulusannya. (sep)