KARAWANG, KarawangNews.com - LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Karawang menyatakan siap melawan PT Pertiwi Lestari, terkait sengketa lahan yang menyebabkan kerugian bagi warga Kutatandingan, Kampung Kiarahayam, Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat. GMBI menyatakan, akan memperjuangkan para petani itu dari sisi ligitasi dan non ligitasi.
"Demi petani, maka GMBI siap perang melawan PT Pertiwi Lestari, sampai hak yang terampas oleh perusahaan itu kembali lagi ke tangan petani," kata Ketua Distrik GMBI Karawang, M. Sayegi Dewa, Senin (27/2/2017), di hadapan warga Kutatandingan yang sengaja mendatangi rumahnya di Perumahan Graha Puspa, Kepuh, Karawang Barat.
Puluhan petani itu mengeluh kepada GMBI, mereka meminta perlindungan dan bantuan, agar tanah mereka yang direbut PT Pertiwi Lestari bisa kembali dimiliki. Selama berkeluh, tangis warga pecah, mereka tak bisa membendung kesedihan dan penderitaan yang selama ini dialami, apalagi beberapa dari mereka telah ditangkap polisi pasca bentrokan warga dengan pihak keamanan PT Pertiwi Lestari beberapa waktu lalu.
Sisi lain, warga yang kena gusur paksa ini sudah berumur tua, sehingga mereka tak bisa berbuat banyak ketika para petugas keamanan PT Pertiwi Lestari berusaha mengusirnya dari kampung halaman yang sudah puluhan tahun dihuni.
Mendengar cerita itu, GMBI siap mengawal rencana warga ini pulang ke kampungnya kembali, meski saat ini kampung tersebut dijaga ketat aparat keamanan perusahaan. Namun begitu, GMBI memastikan kepulangan mereka ke rumahnya akan aman, sebab GMBI akan mengerahkan seluruh anggotanya untuk mengawal warga tersebut.
Mengenai warga yang dikriminalisasi oleh polisi, GMBI pun akan mengawal sidang vonis terkait konflik ini di Pengadilan Negeri Karawang, minggu depan.
"1.000 anggota GMBI akan diterjunkan untuk mengepung sidang vonis petani minggu depan," kata Dewa.
Kuasa Hukum Petani dari LBH GMBI Karawang, Suprayitno SH mengatakan, tindakan aparat kepolisian pada bentrokan petani dengan pihak PT Pertiwi Lestari beberapa waktu lalu dianggap tidak netral. Padahal, faktanya di lokasi kejadian, bentrokan terjadi bukan pengeroyokkan seperti yang dituduhkan dalam persidangan yang sedang berlangsung.
"Kalau mau 'fair' di lapangan juga pihak dari kemanan PT Pertiwi Lestari melakukan tindakan kekerasan kepada petani, nyatanya mereka tidak ditangkap," kata Suprayitno. (spn/rls)