• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Direktur Umum PDAM Mengaku Tandatangannya Dipalsukan

    Selasa, 16 Mei 2017
    KARAWANG, KarawangNews.com - Direktur Umum (Dirum) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum, Tatang Asmara merasa telah difitnah dengan pemberitaan yang menyebutkan dirinya terlibat proyek fiktif Rp 3 miliar, dalam kasus kredit macet antara CV Savira Multi Sarana (SMS) dengan Bank Kalimantan Selatan (Kalsel) yang kini ditangani Polda Metro Jaya.

    Dia mengaku, tidak pernah menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) untuk CV SMS, terkait pengadaan pompa sentrifugal kapasitas 150 liter per detik sebanyak 2 unit dengan nilai proyek Rp 1.069.750.000, kemudian pengadaan pompa backwash kapasitas 180 liter per detik sebanyak 2 unit dengan nilai proyek Rp 803.712.000.

    Selain itu, pengadaan pipa hexagonal (tube settler) sebanyak 480 modul dan pipa PVC RRI S-12 ukuran 8 sepanjang 600 meter dengan nilai proyek sebesar Rp 1.142.400.000.

    "Saya difitnah, karena sejak tahun 2015 saya tidak pernah dilibatkan dalam berbagai kegiatan proyek pengadaan," tandasnya, kepada wartawan, Selasa (16/5/2017) siang.

    Diakuinya, dia seharusnya menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tetapi posisi tesebut digantikan oleh Djumali, sesuai dengan kebijakan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Tarum Karawang, Yogi.

    Disebutkan Tatang, tanda tangannya dalam SPK tersebut telah dipalsukan oleh pihak yang berkepentingan dalam proyek itu. Meski begitu, ia mengaku tidak akan melaporkan hal itu kepada polisi dalam waktu dekat, karena kasusnya sedang dalam proses penanganan pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

    "Saya sedang mempertimbangkan untuk proses secara hukum orang-orang yang menyudutkan saya dalam kasus ini," katanya.

    Di tempat sama, Direktur CV SMS, Sri Haryati mengaku, memang pembuatan SPK itu di luar sepengetahuan pihak PDAM, karena telah diatur oleh oknum pejabat Bank Kalsel yang saat itu menjadi Kepala Cabang Jakarta, untuk kepentingan pencairan kredit perusahaan yang didirikan Sri.

    Kata Sri, oknum pejabat bank itu bahkan telah memalsukan puluhan tanda tangan, untuk memuluskan aksinya mengeruk banknya sendiri, dengan mengatasnamakan orang lain.

    "Saya juga merupakan korban dari oknum pejabat bank itu," ucap Sri.

    Dia menceritakan, kredit yang diberikan Bank Kalsel kepada CV SMS dengan mengatasnamakan pinjaman modal proyek pengadaan di PDAM Tirta Tarum totalnya Rp 1,9 miliar dan sebagian kredit tersebut telah dibayarkan olehnya kepada pihak bank.

    "Jadi tidak benar kalau kami membobol bank tersebut, yang benar adalah oknum pejabat bank itu mengeruknya," tandas Sri.

    Sebelumnya, diberitakan PDAM Tirta Tarum menjadi sorotan publik, setelah salah satu pejabatnya di jajaran direksi diduga terlibat dalam kasus proyek bodong atau fiktif senilai Rp 3 miliar, antara Bank Kalsel dan CV SMS.

    Kasus itu diketahui dari Ketua Umum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRPK), Asep Toha (Asto) yang membeberkan temuannya kepada media massa. Kata dia, kasus ini terbongkar setelah Bank Kalsel melaporkan CV SMS ke Direktorat Reserse Polda Metro Jaya akibat kasus penipuan, yaitu sebelumnya CV SMS telah mendapatkan kredit dari Bank Kalsel untuk pembiayaan proyek pengadaan PDAM Tirta Tarum.

    "Kasus ini terbongkar setelah pihak perusahaan gagal bayar pinjaman bank untuk proyek pengadaan di PDAM Karawang, pihak bank menelusuri kebenaran proyek itu ke manajemen PDAM dan ternyata tidak ada proyek tersebut," ujarnya.

    Menurutnya, dalam kasus ini, keuangan PDAM Tirta Tarum sebenarnya udah dirugikan secara langsung, hanya saja direksi perusahaan daerah itu diduga ikut terlibat, sehingga kas Bank Kalsel dibobol miliaran rupiah.

    "Dari data yang kami terima, diduga ada konspirasi antara pihak PDAM, perusahaan pelaksana proyek fiktif dan oknum perbankan dalam kasus ini," ungkap Asto. (rls/spn)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +