OPINI
Oleh: Rd. Kurniawan
Aktivis Karawang
Mei 2017
ADANYA KLARIFIKASI yang dilakukan oleh pihak rekanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtatarum Karawang. Terkait dugaan pembobolan salah satu Bank Daerah, yakni bank Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh salah seorang Direktur Bidang (Dirbid) PDAM Tirtatarum Karawang.
Sudah sangat jelas, bahwa persoalan tersebut tidak masuk dalam ranah operasional PDAM Tirtatarum, sebab sudah sangat jelas, pihak rekanan menyatakan bahwa itu persoalannya secara personal sebagai debitur dengan perbankan.
Dan dari statementnya, saya mengamati, itu pun bukan persoalan hukum si debitur, melainkan persoalan internal Bank yang melaporkan oknum pegawainya yang menyalahgunakan wewenang, yakni Kepala Cabang (Kacab) dari Bank tersebut.
Ada pun posisi debitur adalah saksi yang membantu proses hukum tersebut dan lagi pula yang dimintai keterangan sebagai saksi, bukan hanya satu debitur saja, tetapi ada debitur-debitur lainnya yang memiliki pinjaman terhadap Bank Kalsel Cabang Jakarta itu.
Menurut saya, tidak ada persoalan prinsip yang berkaitan dengan operasional PDAM Tirtatarum, ada pun salah seorang Dirbid Direktur Umum (Dirum) yang turut serta dimintai keterangan oleh Kepolisian Daerah (Polda Metro Jaya) kapasitasnya sama, membantu proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya, atas laporan Bank Kalsel terhadap oknum pegawainya.
Hemat saya, persoalan tersebut tidak begitu krusial, toh itu merupakan persoalan di luar kontek operasional PDAM, yang harus menjadi fokus konsentrasi semua pihak, yaitu persoalan hukum yang sedang diproses oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terkait project upriting, yang konon katanya sampai saat ini dalam tahap penyelidikan, dalam rangka pengumpulan data dan pengumpulan keterangan yang dilakukan oleh Seksie Intelijen Kejari Karawang.
Dan saya meminta kepada Kejari Karawang untuk melakukan akselerasi proses itu, sehingga ada kepastian yang publik terima dari hasil yang sudah diproses Kejari Karawang, belum lagi soal piutang yang konon katanya sedang diproses juga oleh Kejari Karawang? (**)