KARAWANG, KarawangNews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi pembangunan turap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalupang di Desa Wancimekar, Kecamatan Kota Baru.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Sukardi memaparkan, pengerjaan proyek turap senilai Rp 700 juta tahun anggaran 2014 ini dikerjakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tim penyidik kejaksaan akan meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara.
"Saat ini hasil penyelidikan atas kasus ini sudah selesai dan siap untuk dilimpahkan ke penyidikan setelah gelar perkara. Kasus ini sudah kita tangani sejak bulan Maret 2017 lalu hingga penyelidikan selesai," kata dia, kepada wartawan, Selasa (9/5/2017) siang di ruang kerjanya.
Diakuinya, tim penyidik kejaksaan sudah menemukan perbuatan melawan hukum dalam kegiatan pembangunan turap sepanjang 600 meter tersebut.
Dari hasil pemeriksaan tim teknis, ditemukan kontruksi pembangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah direncanakan sebelumnya. Akibatnya dari pembangunan turap ini penyidik memperkirakan terjadi kerugian negara sekitar Rp 200 juta.
"Taksiran kerugian sementara mencapai Rp200 juta, namun untuk lebih detailnya nanti ada tim audit yang akan menilai," katanya.
Selama proses pemeriksaan ditingkat penyelidikan, sambung Sukardi, penyidik kejaksaan sudah meminta keterangan sebanyak 12 orang yang terdiri dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Karawang. Pertanyaan terkait pelaksana kegiatan hingga pihak ketiga yang memenangkan proyek pengerjaan turap tersebut.
"Semua yang terkait dengan pembangunan turap ini sudah kita minta keterangan untuk menjadi saksi, jika dalam pemeriksaan lanjutan bisa saja kita meminta keterangan lagi dari beberapa orang sebagai tambahan," katanya.
Pemeriksaan kasus pembangunan turap Jalupang ini merupakan temuan dari tim kejaksaan, pihak kejaksaan menemukan keganjilan dalam pembangunan turap tersebut hingga menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut merupakan kontraktor besar asal Karawang.
"Saya belum bisa menyebutkan siapa pihak ketiga yang mengerjakan proyek ini, nanti saja setelah statusnya sudah 'dik' (penyidikan, red), akan kita buka siapa orangnya," jelasnya.
Kata dia, di tingkat penyidikan nanti akan ada pemeriksaan lanjutan dengan memanggil pihak yang terkait dengan pembangunan turap ini. (rls)