• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    HUT RI, 552 Narapidana Dapat Remisi

    Kamis, 17 Agustus 2017
    KARAWANG, KarawangNews.com - Kamis (17/8/2017), sebanyak 22 narapidana (napi) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A, di Warung Bambu, Jalan Surotokunto, Karawang mendapat remisi dan bebas di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-72.

    Kepala Lapas Karawang, Zaenal Arifin menjelaskan, jumlah yang mendapat remisi sebanyak 552 orang, tetapi yang diizinkan bebas baru 22 orang, sisanya masih belum keluar dari sel tahanan mereka, karena masih belum memenuhi persyaratan, diantaranya belum membayar denda yang telah ditentukan.

    "Yang mendapat remisi itu kebanyakan tersangkut kasus narkotika, korupsi termasuk pidana umum," kata dia.

    Penyerahan remisi itu diberikan secara simbolis oleh Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana, didampingi Muspida Kabupaten Karawang, di Lapas tersebut. (spn/may)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +