• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Sungai Cilamaya Tercemar, Warna Air Hitam dan Bau

    Selasa, 01 Agustus 2017
    KARAWANG, KarawangnNews.com - Pegiat lingkungan di Kecamatan Jatisari menuntut Pemkab Karawang melakukan komunikasi dengan Pemkab Purwakarta dan Subang, sebab di dua kabupaten itu ada 6 pabrik yang diduga telah membuang limbah B3 ke Sungai Cilamaya Karawang hampir 20 tahun ini, sehingga mencemari area sawah dan penduduk setempat.

    Pegiat lingkungan ini melakukan aksinya di Bendung Barugbug, Desa Situdam, Kecamatan Jatisari, Selasa (1/8/2017) pagi, bendung ini merupakan pintu air untuk saluran irigasi pertanian sekitar hingga Kecamatan Cilamaya. Di Bendung Barugbug ini terlihat jelas Sungai Cilamaya berwarna hitam pekat dengan bau yang sangat menyengat.

    Tokoh pemuda Jatisari, H. Bedi Sukarya mengatakan, limbah B3 tersebut diduga dibuang oleh 6 pabrik produksi tekstil yang berdiri di hulu Sungai Cilamaya, yaitu di Kabupaten Purwakarta dan Subang. Kata dia, tercatat ada 9 pabrik yang membuang limbahnya ke sungai ini dan berdasar investigasinya telah diketahui ada 6 pabrik yang dengan sengaja membuang limbah B3.

    "Kita sudah peringatkan mereka agar mengolah limbahnya, tetapi kenyataannya kami masih melihat limbah di sungai," kata dia.

    Dia menyebutkan, akibat limbah ini pertanian terganggu, padi tetap tumbuh besar tetapi bulir padinya kosong. Selain itu, hingga radius 1 km bau limbah ini tercium menyengat dan membuat warga sesak napas dan kepala pusing-pusing. Bahkan, kegiatan belajar mengajar di SDN Situdam 1 tidak pernah nyaman akibat terganggu bau limbah.

    Ketua Forum Komunikasi Pemuda Jatisari, Anto Abeng menyatakan, masyarakat Jatisari siap melakukan langkah hukum kepada pabrik yang sengaja membuang limbah B3 ke sungai. Dia menceritakan, sungai ini sebelumnya adalah penghidupan bagi penduduk setempat, tetapi setelah tercemar, airnya tak bisa digunakan lagi untuk pertanian dan semua ikan pun mati.

    "Kami beserta pemerintah desa dan kecamatan akan mengusut tuntas secara hukum, dulu ikan di sungai ini masih bisa dikonsumsi masyarakat, tetapi sekarang tidak lagi," jelasnya. (spn)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +