• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    PKKBM Jangan Dikomersialisasikan

    Senin, 27 Agustus 2018
    Opini
    Penulis: Teguh Febriyana
    Mahasiswa Semester 5 Jurusan Ilmu Pemerintahan,  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,  Universitas Singaperbangsa Karawang

    Senin (27/8/2018)

    Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan kegiatan yang telah membudaya di lingkungan Universitas. Dalam bayangan mahasiswa baru, mungkin kata PKKMB terdengar cukup mengerikan, Sebuah kegiatan yang cukup membuat mereka gelisah diawal-awal bergantinya status mereka dari siswa menjadi mahasiswa. Mereka akan bertanya kesana-kemari, mengorek informasi dari senior (Kakak Tingkat) mereka yang pernah menjalani kegiatan PKKMB hanya untuk sekedar melepaskan rasa penasaran mereka. Sebenarnya apa itu PKKMB dan tujuan apa yang diinginkan didalam kegiatan tersebut?

     Jika mengacu pada surat edaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi &NOMOR : 253/B/SE/VIII/2016 tentang Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru", ada beberapa point yang harus menjadi panduan dalam tata pelaksanaan PKKMB, beberapa diantaranya yang penting adalah  PKKMB diisi dengan materi tentang pengenalan kehidupan kampus baik akademik maupun non akademik disertai materi wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara, pencegahan, penanggulangan dan penyalahgunaan narkoba, serta meredam radikalisme dengan metode yang tepat. Kemudian Penyelenggaraan PKKMB difokuskan pada upaya pendewasaan dan pembelajaran dengan tertib dan tidak ada kekerasan verbal, fisik maupun mental.

    Menurut saya pribadi, Kegiatan PKKMB memiliki tujuan untuk melatih kedisiplinan. Disiplin intelektual yang kreatif, penuh gagasan, arif, bijaksana, dan selalu menggunakan pendekatan kritis argumentatif dalam menghadapi segala permasalahan. Kemudian dengan melihat dan mengacu pada surat edaran tersebut tentulah kegiatan PKKMB bukanlah kegiatan yang di khalayak umum sudah lumrah dengan perpeloncoan dan ajang balas dendam atas senioritas terdahulu. Karena tugas utama seorang senior (Kakak Tingkat) itu membimbing adik-adiknya kepada yang benar, bukan memaksa setiap kebenaran yang menurut sudut pandangnya 

    "itu benar", karena setiap orang memiliki persepsi mengenai kebenarannya masing-masing. 

    Anggapan bahwa kegiatan PKKMB adalah sebuah perpeloncoan haruslah diluruskan kembali. Hal ini sangatlah penting untuk mengembalikan esensi dari kegiatan ini yang telah dicemari oleh tindakan-tindakan yang tidak seharusnya ditujukan kepada mahasiswa baru. 

    Atribut PKKMB dan Komersialisasi

    Salah satu budaya yang tak lepas dari PKKMB yang diramaikan setahun sekali ini adalah atribut-atribut dan perlengkapan yang harus dibawa oleh mahasiswa baru, mulai dari kemeja dengan warna tertentu, nametag dengan warna tertentu, makanan tertentu yang harus dibawa, buku yang ditempel foto presma dan wakilnya, serta atribut lainnya yang sudah ditentukan panitia PKKMB. Sederhananya, penentuan atribut dan perlengkapan yang harus dibawa oleh mahasiswa baru adalah bertujuan untuk memberikan identitas bagi mahasiswa baru yang sedang mengikuti PKKMB. 

    Namun sangat disayangkan penentuan atribut dan perlengkapan ini biasanya selalu diiringi dengan hukuman yang menghantui para mahasiswa baru jika mereka ternyata tidak membawa atribut dan perlengkapan yang seharusnya dibawa. Disamping itu juga ide tentang atribut dan perlengkapan PKKMB malah dikomersialisasikan oleh organisasi kemahasiswaan. 

    Organisasi kemahasiswaan sebagai pelaksana teknis kegiatan PKKMB dengan otoritasnya membuat aturan kegiatan, ternyata malah memberikan aturan yang sangat komersil, misalnya bahwa atribut dan perlengkapan yang legal hanya bisa didapatkan melalui panitia kegiatan PKKMB tersebut. 

    Dengan aturan seperti itu tentu saja keuntungan yang diraup panitia kegiatan PKKMB bisa mencapai puluhan juta, karena jumlah mahasiswa yang membeli atribut dan perlengkapan tersebut jumlahnya ribuan. Contohnya saja di Universitas tempat saya menempuh pendidikan S1, yaitu Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA). Ditahun 2018 ini UNSIKA menerima  4.123 mahasiswa baru yang terdiri dari 4.012 orang untuk program sarjana, dan 111 orang untuk program diploma.

    Di UNSIKA sendiri atribut dan perlengkapan yang dikomersialisasikan terjadi. Salah satu contohnya adalah foto Presiden mahasiswa dan Wakilnya yang distempel menjadi salah satu atribut yang harus dibawa. Untuk mendapatkan foto berstempel tersebut mahasiswa baru harus membeli perlengkapan lain yaitu prodak roti dan minuman seharga 16 ribu rupiah kepada panitia . Dengan membeli prodak roti dan minuman tersebut barulah mahasiswa baru bisa mendapatkan foto berstempel tersebut. 

    Dengan komersialisasi atribut dan perlengkapan tersebut, untung yang didapatkan panitia pelaksana berada dikisaran 65 juta rupiah yang nantinya mungkin akan dibagi hasil dengan prodak roti dan minuman tersebut. Bagi saya aturan semacam ini adalah pembodohan dan memaksa, karena sebenarnya prodak roti dan minuman tersebut bisa dibeli diluar dengan harga yang jauh lebih murah, kemudian soal foto Presiden mahasiswa dan wakilnya padahal bisa dibagikan secara cuma-cuma kepada mahasiswa baru melalui media sosial yang nantinya biarkan mahasiswa baru itu mencetaknya sendiri.

    Jika panitia berpendapat ini adalah usaha untuk menutupi pendanaan kegiatan, bagi saya ini hanya alasan yang diada-adakan saja, karena sebenarnya untuk kegiatan PKKMB ini secara keseluruhan pengeluaran seperti tenda, sound, pendingin ruangan, dan lainnya itu ditanggung oleh pihak Universitas, disamping itu panitia pun mendapat kucuran dana dari pihak Universitas, ditahun ini saja kurang lebih panitia itu mendatkan dana kisaran 65 juta rupiah, yang nantinya dibagi-bagi untuk BEM Universitas dan BEM Fakultas, BEM Universitas sendiri mendapatkan bagian Rp 15 juta.

    Bagi saya peraturan tentang atribut dan perlengkapan lainnya yang harus dibawa oleh mahasiswa baru itu tidak masalah jika memang ada hubungan dengan pembentukan kreatifitas serta merangsang gagasan dan intelektualitas mahasiswa baru tersebut. Karena pembentukan karakter mahasiswa baru ini awalnya terjadi di PKKMB, jika sejak awal saja mahasiswa baru ini sudah mengenal komersialisasi atribut dan perlengkapan PKKMB yang dilakukan seniornya (Kakak Tingkat), ini akan berdampak pada pemikiran mahasiswa yang akhirnya cenderung berpikir instan karena adanya komersialisasi tersebut, tanpa mengerti esensi dasar dari seluruh rangkaian kegiatan PKKMB yang mereka jalani, dan hasil apa yang seharusnya mereka dapatkan. 

    Komersialisasi atribut dan perlengkapan ini pun ditakutkan akan berkembang dan menjadi budaya baru yang nantinya akan diikuti oleh mahasiswa baru tersebut ketika mereka kelak sudah memegang estafet kepengurusan organisasi kemahasiswaan di Kampusnya

    Maka dari itu supaya pembentukan karakter mahasiswa baru di PKKMB ini tetap dijalur ideal yang seharusnya yakni tidak menghilangkan nilai-nilai intelektualitas yang semestinya dicontohkan kepada mahasiswa baru, sangatlah perlu dilakukan pengawalan dan pengawasan terhadap proses PKKMB ini oleh seluruh pihak, baik mahasiswa UNSIKA yang diluar kepanitiaan atau di dalam kepanitiaan kegiatan PKKMB, serta dari pihak Universitas sebagai pemegang amanah langsung dalam kegiatan PKKMB ini perlu dilakukan karena mengacu pada surat edaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, yakni dalam kegiatan PKKMB "Perguruan Tinggi adalah institusi yang mendapat amanah untuk menghasilkan insan intelektual, ilmuan, dan/atau profesional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk kepentingan bangsa". 

    Dengan hadirnya pengawalan dan pengawasan dari semua pihak diharapkan tentunya hal-hal yang akan berdampak buruk bagi pembentukan karakter mahasiswa baru seperti komersialisasi atribut ini kedepannya dapat terhidarkan dan tidak terjadi lagi. (**)

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +