KARAWANG, KarawangNews.com - Reskrim Polsek Karawang menangkap tiga pelaku perampok nasabah bank, satu pelaku diantaranya terpaksa masuk rumah sakit akibat ditembak polisi, setelah berusaha menabrak polisi yang akan menangkapnya.
Kapolres Karawang, AKBP Selamet Waloya memaparkan, sindikat ini ditangkap saat melakukan aksinya di wilayah Karawang, salah satunya ditangkap di Bekasi, setelah dikejar selama 1 jam. Sementara, polisi masih terus memburu satu dari empat kawanan ini yang berhasil kabur.
"Ada 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan para tersangka ini, target mereka nasabah bank, kerugian korban hingga mencapai 900 juta," kata Selamet Waloya, Selasa (2/10/2018) siang.
Sindikat ini memiliki 3 modus yang dilakukan, pertama mengancam korban dengan senjata tajam, kedua memiliki kemampuan melakukan pengambilan barang dengan pecah kaca mobil dan ketiga dengan menggemboskan ban mobil korban.
"Aksi mereka diketahui reserse yang patroli secara tertutup," ungkapnya.
Akibat perbuatan mereka, polisi mengganjar dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 7 tahun dan polisi masih mendalami kasus ini, apakah jumlah mereka hanya 4 orang atau lebih.
"Belajar dari peristiwa ini kita menghimbau kepada nasabah bank agar meminta pengawalan dari polisi dan tidak akan diminta imbalan," kata dia.
Sementara itu, seorang pelaku berinisial EK mengatakan, selama beraksi, ada satu pelaku di dalam bank mengawasi nasabah yang sedang mengambil uang dengan jumlah besar, kemudian menelpon pelaku yang di luar dengan menyebutkan ciri-ciri korbannya.
Kemudian, ketika korban keluar dari pintu bank, pelaku lainnya mengikuti. Jika korban berhenti dan keluar dari mobilnya, maka komplotan ini berusaha memecahkan kaca mobil yang ditinggal pemilik, tetapi jika korban membawa tas berisi uang tersebut, maka pelaku akan memaksa merebut tas tersebut dengan cara kekerasan. (spn)