• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Kejari Periksa Proyek Trotoar Rp 15 M

    Minggu, 09 Desember 2018
    KARAWANG, KarawangNews.com - Kejaksaan Negeri Karawang (Kejari) berjanji akan menangani kasus pengerjaan proyek pendestrian senilai Rp15 miliar di depan kantor bupati jalan Ahmad Yani, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Barat yang ramai dibicarakan masyarakat.

    Hanya saja penanganan kasus tersebut baru akan dilaksanakan setelah tahun anggaran proyek tersebut selesai. Selain itu pihak kejaksaan menunggu masyarakat yang memiliki bukti-bukti hukum terkait dugaan penyeleweangan dalam proyek tersebut.

    Kejari akan menangani proyek yang sempat membuat gaduh masyarakat Karawang itu jika memang masyarakat memiliki bukti-bukti yang cukup terkait dugaan penyelewengan dalam proyek tersebut. Saat ini Kejari belum bisa turun tangan karena proyek tersebut sedang dalam pengerjaan dan tahun anggarannya juga belum selesai.

    "Saya hanya ingin memastikan jika kecurigaan masyarakat itu benar tolong kasih kami bukti yang cukup untuk menanganinya kami pasti akan turun kelapangan, " kata Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, didampingi Kasi Intel Kejaksaan F. Makki, Minggu (9/12/2018).

    Dikatakan Rohatie, sejak proyek pendestrian tersebut banyak dibicarakan masyarakat Karawang, jajarannya terus memonitor pekerjaan proyek itu setiap harinya. Namun begitu penyidik kejaksaan memiliki keterbatasan dalam proyekl tersebut karena proyek tersebut tidak termasuk dalam proyek yang dikerjasamakan dengan kejaksaaan dalam program TP4D.

    "Ini proyek tidak masuk dalam program TP4D jadi kami tidak bisa langsung turun. Kalau masuk TP4D sudah sejak awal kami turun memberikan pendampingan," katanya.

    Sementara itu Kepala Bidang Pengairan PUPR Karawang, Dudi yang juga bertanggung jawab dalam pengawasan proyek pendistrian itu mengatakan pihaknya sudah melakukan pernbaikan atas proyek tersebut. Dikatakannya setelah kedatangan Bupati Cellica Nurrachadiana melihat langsung proyek tersebut pihaknya mengawasi secara ketat proyek tersebut. Seluruh pekerjaaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi proyek dibongkar kembali dan diperbaiki sesuai spek yang ada.

    "Sudah kita bongkar dan dikerjakan kembali sesuai spek. Kami setiap jama mengawasi pekerjaaan ini agar sesuai dengan spek," kata Dudi.

    Menurut Dudi, ada persoalam dalam pengerjaaan proyek pendestrian ini antara lain masih banyak masyarakat yang menggunakan jalan dengan parkir sembarangan disekitar proyek. Akibatnya kerjaaan yang belum selesai kembali rusak karena mereka parkir berlama-lama, terutama pada malam hari.

    "Seharusnya ini ditertibkan dulu karena proyek ini belum selesai. Tapi penertiban ini bukan tugas kami tapi instansi lain, tapi masyarakat menyalahkan kami. Padahal ini proyekl belum selesai tapi sudah digunakan," katanya.

    Kepala Bidang Pengairan yang juga pengawas Proyek Pendestrian, Dudi memimpin langsung pembongkaran lantai yang tidak seseuai spek. (oca)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +