• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Tahun 2019, Pemkab Anggarkan Rp 50,6 M Untuk Rutilahu

    Senin, 11 Februari 2019
    KARAWANG, KarawangNews.com - Pemerintah Kabupaten Karawang bakal menganggarkan Rp 50,6 milyar untuk membangun 1.200 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di tahun 2019 ini, dari jumlah itu tiap desa dijatah tiga hingga empat Rutilahu bagi warga miskin.

    Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang, Ramon Wibawa Laksana, Senin (11/2/2019). Kata dia, rutilahu ini merupakan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), selama lima tahun ini ditargetkan 6.400 unit rutilahu.

    "Pemohon rutilahu ini harus memiliki tanah sendiri dan sah secara hukum, yaitu dengan menunjukan bukti kepemilikan rumah," kata Ramon.

    Selain anggaran pemerintah, Ramon menghimbau agar perusahaan-perusahaan yang berdiri di Karawang memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk rutilahu.

    "Kami harap, pembangunan rutilahu menjadi prioritas CSR," kata dia. (spn/rls)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +