KARAWANG, KarawangNews.com - Dinas Perikanan Kabupaten Karawang telah meminta pemerintah pusat melindungi petambak garam di tengah serbuan garam impor. Saat ini, garam lokal dihargai Rp 300 hingga Rp 700 per kilogram setelah garam impor tiba.
Dijelaskan Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Abuh Bukhori, Selasa (13/8/2019), potensi tambak garam di Karawang seluas 380 hektar, tetapi yang saat ini dimanfaatkan hanya 177 hektar dengan hasil produksi 3.981 ton.
"Petani terus memperbaiki kualitas, salah satunya pakai geiselator, juga menjaga garam tetap bersih dan cepat panen," paparnya
Dia berharap, pemerintah pusat melindungi produksi petani garam dengan menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET), petani isa merasakan untung besar jika HET garam mencapai Rp 5.000. (rls/spn)
Dijelaskan Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Abuh Bukhori, Selasa (13/8/2019), potensi tambak garam di Karawang seluas 380 hektar, tetapi yang saat ini dimanfaatkan hanya 177 hektar dengan hasil produksi 3.981 ton.
"Petani terus memperbaiki kualitas, salah satunya pakai geiselator, juga menjaga garam tetap bersih dan cepat panen," paparnya
Dia berharap, pemerintah pusat melindungi produksi petani garam dengan menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET), petani isa merasakan untung besar jika HET garam mencapai Rp 5.000. (rls/spn)
foto ilustrasi
sumber foto: radarcirebon.com