• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Dinas Perikanan Dorong Pemerintah Pusat Tetapkan HET Garam

    Selasa, 13 Agustus 2019
    KARAWANG, KarawangNews.com - Dinas Perikanan Kabupaten Karawang telah meminta pemerintah pusat melindungi petambak garam di tengah serbuan garam impor. Saat ini, garam lokal dihargai Rp 300 hingga Rp 700 per kilogram setelah garam impor tiba.

    Dijelaskan Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Abuh Bukhori, Selasa (13/8/2019), potensi tambak garam di Karawang seluas 380 hektar, tetapi yang saat ini dimanfaatkan hanya 177 hektar dengan hasil produksi 3.981 ton.

    "Petani terus memperbaiki kualitas, salah satunya pakai geiselator, juga menjaga garam tetap bersih dan cepat panen," paparnya

    Dia berharap, pemerintah pusat melindungi produksi petani garam dengan menjaga Harga Eceran Tertinggi (HET), petani isa merasakan untung besar jika HET garam mencapai Rp 5.000. (rls/spn)

    foto ilustrasi
    sumber foto: radarcirebon.com
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +