• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Karang Taruna Bubarkan Ujian Calon Tenaga Kerja, Ini Kata Suroto

    Selasa, 22 Oktober 2019
    KARAWANG, KarawangNews.com - Senin (21/10/2019), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto menegaskan, akan menindak tegas oknum yang mengganggu test calon tenaga kerja oleh perusahaan di kantornya.

    Ini diungkapkan setelah pada Jumat (18/10/2019) lalu, sejumlah calon tenaga kerja (naker) yang sedang mengikuti test masuk kerja digeruduk Karang Taruna setempat, sejumlah anggota Karang Taruna ini berusaha membubarkan proses ujian tulis yang diikuti peserta calon tenaga kerja, ini dianggap sangat menganggu proses rekrutmen tenaga kerja yang pesertanya mayoritas warga Karawang.

    Kata Suroto, rekrutmen yang dilakukan sejumlah perusahaan di kantornya sesuai prosedur, berdasar pada Perda No. 1 Tahun 2011 dan Perbub No. 8 Tahun 2016. Rekrutmen di Disnakertrans ini dilakukan agar penerimaan calon tenaga kerja melalui satu pintu, sebab rekrutmen tidak boleh dilakukan di perusahaan atau tempat lain.

    Rekrutmen calon tenaga kerja satu pintu di Disnakertrans ini supaya tidak ada lagi nepotisme dan menghindari pemerasan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan pekerjaan. Sehingga di peraturan daerah itu diatur mekanisme penerimaan calon tenaga kerja di semua kawasan industri Karawang wajib melalui Disnakertrans.

    "Ini cara kita melakukan rekrutmen terhadap masyarakat Karawang sesuai dengan peraturan daerah," tegasnya.

    Dia kembali menegaskan, upaya membubarkan proses test calon tenaga kerja yang dilakukan PT Fujita di aula kantornya ini merupakan kebobrokan oknum Karang Taruna, mengingat Disnakertrans Karawang sedang memaksimalkan agar pabrik di semua kawasan industri Karawang karyawannya asli warga Karawang.

    "Persoalan dengan Karang Taruna ini sudah saya selesaikan, tapi ini menjadi peringatan bagi oknum lain yang ingin mengganggu rekrutmen di kantor saya, tidak akan tanggung, saya akan polisikan," tegasnya.

    Diketahui, Karang Taruna setempat sengaja melakukan pembubaran paksa rekrutmen itu, karena menginginkan warga yang menganggur di desanya bisa diterima kerja. Hal itu disetujui Suroto dan PT Fujita asalkan calon tenaga kerjanya memenuhi syarat yang dibutuhkan perusahaan. (spn)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +