• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Kejaksaan Karawang Selamatkan Uang Negara Rp3,9 M

    Senin, 14 Oktober 2019
    KARAWANG, KarawangNews.com - Selama Februari - September 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp3,9 miliar. Uang tersebut dari piutang BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

    Kepala Kejari Karawang, Hj. Rohayatie, Senin (14/10/2019) menjelaskan, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Karawang berhasil mengamankan piutang Rp3.910.704.699 dari tiga perusahan tersebut.

    Keberhasilan Kejaksaan Karawang menagih piutang tiga perusahaan negara tersebut ternyata mendapatkan kepercayaan dari sejumlah perusahaan BUMN dan BUMD lainnya. Terbaru, Kejaksaan Negeri Karawang bekerja sama dengan PDAM, PLN dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karawang.

    Kata Rohayatie, pihaknya diapresiasi oleh perusahaan tersebut, karen memiliki strategi dan aturan dalam penagihan piutang perusahaan negara. Pihaknya akan melakukan pemanggilan dan sosialisasi kepada pemilik hutang.

    Dia menerangkan, Kejari akan melakukan negosiasi kepada pihak yang memiliki hutang, tentang kesanggupannya membayar hutang kepada perusahaan tersebut, misal dicicil dengan tempo yang ditentukan.

    "Kita mencoba melakukan mediasi antara yang punya hutang dengan perusahaan," ucapnya, usai melakukan penandatangan kerja sama dengan BPR Karawang. (spn)



    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +