• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Kejaksaan Karawang Musnahkan Barang Sitaan

    Kamis, 19 Desember 2019
    KARAWANG, KarawangNews.com - Kejaksaan Negeri Karawang memusnahkan barang sitaan sabu sebanyak 3,597 Kg, ganja 223,9 gram dan handphone berbagai merk sebanyak 126 buah, termasuk kosmetik ilegal 70.023 gram, Kamis (19/12/2019) siang.

    Barang sitaan yang dimusnahkan itu berasal dari 331 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap hingga akhir tahun 2019.

    'Ini kerjasama yang baik, sinergitas Muspida Karawang, sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi yang menjadi tanggungjawab bersama," kata Kajari Karawang, Hj. Rohayatie.

    Pemusnahan ini dihadiri Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana, Kapolres AKBP Arif Rachman Arifin, Dandim 0604 Letkol inf. Medi Hariyo Wibowo, Ketua DPRD Fendi Anwar dan Kepala BNNK Julian. (spn)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +