KARAWANG - Mensikapi tindakan pelanggaran kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah dilakukan oleh China di Laut Natuna yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dan sampai 11 Januari 2020 masih melakukan provokasi, Forum Masyarakat Karawang (FMK) telah melakukan musyawarah untuk menyatakan sikap.
Ketua FMK, Cepyan menegaskan, sikap yang akan dilakukan yaitu, pertama mendukung sepenuhnya upaya Presiden, TNI, POLRI dan seluruh komponen bangsa dalam melakukan upaya penegakan hukum atas kedaulatan NKRI.
Kedua, meminta China untuk menghentikan upaya provokatifnya dengan melakukan pelanggaran
kedaulatan, meminta maaf atas tindakannya, mengakui seutuhnya kedaulatan wilayah NKRI serta tidak melakukan tindakan serupa di wilayah kedaulatan NKRI.
Ketiga, menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Karawang untuk tidak terprovokasi melakukan tindakan sendiri sebagai ungkapan kekecewaan dan kemarahan atas pelanggaran kedaulatan yang dilakukan China kepada NKRI.
Keempat, jika China tetap pada tindakan pelanggarannya dan atau melakukan tindakan serupa di manapun dalam wilayah NKRI, maka FMK menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Karawang untuk melakukan pembelaan secara maksimal atas kedulatan NKRI.
Serta menyerukan agar melakukan 'sweeping' WNA asal China dan
memaksa mereka untuk kembali ke negaranya, serta merampas seluruh aset-aset milik WNA asal China dan aset-aset milik Negara China, kemudian menyerahkannya kepada
pemerintah NKRI.
"Pernyataan ini kami sampaikan, seraya memohon perlindungan dari Alloh SWT, semoga kita semua tetap menjaga kesatuan dan persatuan sebagai wujud kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," tandas Cepyan. (rls/spn)