• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    LSM Gibas Jaya Lapor ke Kejaksaan, Ada Potensi Pajak yang Raib

    Rabu, 22 Januari 2020
    KARAWANG, KarawangNews.com - Keseriusan gerakan organisasi masyarakat LSM Gibas Jaya Kabupaten Karawang menyoroti hilangnya potensi nilai pajak bangunan Resinda Park Mall sebesar Rp 1,4 M tahun 2017 mulai disampaikan melalui Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karawang, Rabu (22/1/2020) pukul 01.00 WIB.

    Setiba di ruang loby, kedatangan belasan Masyarakat LSM Gibasjaya langsung disambut petugas Kasi Pidsus Kejari Karawang menuju ruang pertemuan terbatas.

    "Kita sudah membawa lengkap materi yang dibutuhkan pihak Kejari Karawang untuk menindaklanjuti temuan di lapangan soal raibnya potensi pajak bangunan resinda park mall tahun 2017 lalu," ungkap Sekjen LSM Gibasjaya Karawang, Lili Ghozali, saat bertemu petugas penegak hukum Kasi Pidsus Kejari Karawang.

    Harapannya, sambung Lili, petugas penegak hukum melalui Kasi Pidsus dapat segera menindaklanjuti laporan dan informasi yang disampaikan secara lisan maupun tertulis dalam berkas yang telah diserahkan selepas dari pertemuan terbatas hari ini.

    Di luar itu, Lili Ghozali juga menegaskan terkait laporan dan informasi soal raibnya potensi nilai pajak bangunan pada tahun 2017 sudah diketahui pihak Bapenda sebagai instansi penerima pendapatan daerah.

    "Kita sudah mencoba komunikasi dengan Bapenda, tapi hingga kini belum ada realisasi untuk bertatap muka. Ini bukan hanya sebatas hilangnya potensi pendapatan daerah semata, tapi terdapat dugaan kerugian negara yang disinyalir akibat kelalaian yang disengaja," tegasnya.

    Sementara, petugas penegak hukum dari bagian Kasi Pidsus Kejari Karawang langsung mencatat beberapa point utama yang disampaikan masyarakat dari LSM Gibas Jaya Kabupaten Karawang untuk segera dilaporkan pada Kepala Kejari Karawang.

    Selanjutnya, pihak Kejaksaan Negeri Karawang akan segera menindaklanjuti laporan dan informasi yang dicatat selama pertemuan terbatas berlangsung untuk segera dilaporkan, sesuai perkembangan di lapangan terkait dengan temuan dugaan kelalaian kinerja Bapenda dan potensi dugaan kerugian Negara dari pajak bangunan Resinda Park Mall tahun 2017.

    "Catatan dan berkas laporan dan informasi yang diserahkan hari ini akan kita sampaikan pada bu Kepala Kejari Karawang," kata Lili. (get)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +