Tim Kunspek Komisi V DPR RI |
LEBAK- Bendungan Karian yang berlokasi di Kecamatan Rangkasbitung di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Dikunjungi Komisi V DPR RI yang ingin memastikan bendungan ini dapat berfungsi mengendalikan aliran Sungai Ciberang sebesar 60,8 juta m3.
Tim Kunjungan Kerja Spesifik (kunspek) Komisi V DPR RI mendorong percepatan pembangunan bendungan. Pasalnya beberapa waktu yang lalu banjir bandang sungai ini merendam enam kecamatan, yaitu Cipanas, Lebakgedong, Sajira, Curugbitung, Maja dan Cimarga.
“Selain sebagai pengendalian banjir, bendungan ini digadang akan bermanfaat untuk irigasi dan suplai air baku. Tak hanya itu, bendungan ini juga memiliki potensi energi mini hidro dan wisata," ujar Ridwan Bae Wakil Ketua Komisi V saat memimpin Tim Kunspek. Kamis (20/2/2020)
Pada musim hujan lanjut Ridwan, Bendungan Karian yang berkapasitas 314,7 juta m3 ini akan mampu menahan aliran air Sungai Ciberang hingga 60,8 juta m3, dan selain irigasi, Bendungan Karian juga akan menyuplai air baku untuk kebutuhan rumah-tangga, dan industri di 9 kota/kabupaten di Jakarta dan Banten. Saat ini progres pembangunan Bendungan Karian mencapai 56,5 persen dan ditargetkan selesai pada Maret 2021.
" Bendungan ini memiliki kapasitas tampung 314,7 juta m3 dan luas genangan maksimum sebesar 1,740 hektar yang dapat dimanfaatkan untuk menambah kebutuhan suplesi ke Daerah Irigasi (DI) Ciujung dengan luas 22.000 hektar," jelasnya.
Selanjutnya kata Ridwan, dengan melihat progres pembangunan bendungan ini yang berkisar di angka 56,5 persen, Komisi V DPR RI berdialog dengan pihak-pihak terkait, agar bisa mencarikan jalan keluar permasalahan yang dihadapi dari proses pembangunan bendungan tersebut. Pembangunan Bendungan Karian dimulai sejak Oktober 2015 dengan anggaran Rp 1,3 triliun.
" Bendungan ini juga memiliki potensi sebagai tujuan wisata air di Lebak serta pembangkit energi listrik sebesar 1,8 megawatt melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH)," tuturnya. (ma/nt/red).