KARAWANG - Masyarakat mengatasnamakan Forum Karawang Corruption Watch (FKCW) menilai Bupati Cellica selama memimpin Kabupaten Karawang tidak peka dalam persoalan hukum yang terjadi pada bawahannya terutama yang terindikasi tindak pidana korupsi.
Ini terbukti dari pengungkapan kasus korupsi Up Rating Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Kabupaten Karawang yang disinyalir masih akan menyeret nama nama pejabat tinggi di daerah setempat.
Hal itu diungkapkan praksiti hukum ternama, Asep Agustian pasca ekspose Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat usai menetapkan tiga orang tersangka atas kasus korupsi PDAM Karawang. Ketiga orang yang langsung dijebloskan ke bui, yaitu eks Direktur Utama PDAM Tirta Tarum Yogie Patriana Alsjah, eks Kasubbag Perencanaan Teknik PDAM Tirta Tarum dan Didi Pramadi dari PT Darma Premandala selaku rekanan PDAM Tirta Tarum.
"Contoh ketidakpekaan Bupati ialah pada kasus korupsi PDAM," tandas Asep Agustian.
Dia melanjutkan, kasus korupsi PDAM ini ramai dipergunjingkan publik Karawang lantaran juga diselidiki juga oleh APH setempat pada kasus berbeda, yakni dugaan anggaran persoalan pajak air yang dibancak petinggi-petinggi Karawang dan elemen publik dari mulai oknum wartawan hingga aktivis dan oknum anggota dewan.
Kata dia, mungkin bupati tidak peka untuk kasus korupsi di Karawang, terutama kasus PDAM, karena kasus ini juga diselidiki APH di Karawang. Sebab, dari catatan bendahara yang sampai beredar ke tangan publik Karawang, terdapat nama -nama petinggi dan pejabat Karawang yang menikmati dana itu.
"Seharusnya, Bupati Cellica mendorong kasus PDAM yang berbeda ini juga dituntaskan sampai nampak jika putih ya putih dan jika hitam ya hitam, tidak lantas abu-abu tak jelas," tegasnya.
Menurut dia, andai saja Bupati Cellica pada saat itu peka dan berani untuk mendorong kasus dugaan pajak air baku PDAM senilai lebih Rp 3,9 miliar dituntaskan sampai terang dan jelas, itu menguntuntungkan bagi bupati sendiri.
"Ketika kasus ini tidak ditutup tutupi, suka atau tidak suka tetap saja akan menjadi batu sandungan buat Bupati Cellica, karena ini menyangkut bawahannya," tandasnya. (rls/spn)
Ini terbukti dari pengungkapan kasus korupsi Up Rating Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Kabupaten Karawang yang disinyalir masih akan menyeret nama nama pejabat tinggi di daerah setempat.
Hal itu diungkapkan praksiti hukum ternama, Asep Agustian pasca ekspose Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat usai menetapkan tiga orang tersangka atas kasus korupsi PDAM Karawang. Ketiga orang yang langsung dijebloskan ke bui, yaitu eks Direktur Utama PDAM Tirta Tarum Yogie Patriana Alsjah, eks Kasubbag Perencanaan Teknik PDAM Tirta Tarum dan Didi Pramadi dari PT Darma Premandala selaku rekanan PDAM Tirta Tarum.
"Contoh ketidakpekaan Bupati ialah pada kasus korupsi PDAM," tandas Asep Agustian.
Dia melanjutkan, kasus korupsi PDAM ini ramai dipergunjingkan publik Karawang lantaran juga diselidiki juga oleh APH setempat pada kasus berbeda, yakni dugaan anggaran persoalan pajak air yang dibancak petinggi-petinggi Karawang dan elemen publik dari mulai oknum wartawan hingga aktivis dan oknum anggota dewan.
Kata dia, mungkin bupati tidak peka untuk kasus korupsi di Karawang, terutama kasus PDAM, karena kasus ini juga diselidiki APH di Karawang. Sebab, dari catatan bendahara yang sampai beredar ke tangan publik Karawang, terdapat nama -nama petinggi dan pejabat Karawang yang menikmati dana itu.
"Seharusnya, Bupati Cellica mendorong kasus PDAM yang berbeda ini juga dituntaskan sampai nampak jika putih ya putih dan jika hitam ya hitam, tidak lantas abu-abu tak jelas," tegasnya.
Menurut dia, andai saja Bupati Cellica pada saat itu peka dan berani untuk mendorong kasus dugaan pajak air baku PDAM senilai lebih Rp 3,9 miliar dituntaskan sampai terang dan jelas, itu menguntuntungkan bagi bupati sendiri.
"Ketika kasus ini tidak ditutup tutupi, suka atau tidak suka tetap saja akan menjadi batu sandungan buat Bupati Cellica, karena ini menyangkut bawahannya," tandasnya. (rls/spn)