PANDEGLANG- Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Banten,
dibanjiri warga yang meminta permohonan Surat Keterangan Miskin (SKM) sejak
dinonaktifkannya ribuan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia
Sehat (JKN-KIS).
Menurut Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriyah, pada 2019 saja
ada sekitar 651 orang yang mengajukan SKM dan pada Januari 2020 rata-rata ada
sekitar 15-30 orang perhari mengajukan SKM.
“Kalau memang dia orang miskin kami fasilitas SKM nya. Di
tahun 2019 aja ada 651 yang mengajukan SKM. Tahun kemarin disiapkan Rp2 miliar
ga cukup kalau tahun ini kemungkinan diperubahan bisa nambah lagi anggarannya,” ujar Nuriyah, Senin (3/2/2020).
Alasan pemerintah kata Nuiyah, menonaktifkan sementara
layanan kesehatan BPJS bagi masyarakat miskin di Pandeglang karena banyak Nomor
Induk Kependudukan (NIK) penerima tidak sama atau malah tidak tercatat.
“Kemarin yang istilahnya distop BPJS nya itu kebanyakan
NIK-nya tidak muncul. Kenapa bisa tidak muncul ? Mungkin pada tahun 2015 mereka
belum perekaman. Kami disini lagi memperbaiki dengan cara membuat surat ke
Disdukcapil kaitan dengan NIK tadi,” terang Nuriyah.
Kepala Dinas Sosial menambahkan ada sekitar 334.444 orang
warga miskin penerima JKN-KIS di
Pandeglang yang NIK nya tidak sesuai, data tersebut ia peroleh dari pemerintah
pusat.
“Kemungkinan pada tahun 2015 mereka tidak mau perekaman dan
akhirnya turun dari Pusdatin data yang tidak bisa dibantu (diberhentikan
sementara) karena NIK nya ga ada, semua bantuan ini berdasarkan NIK,” jelasnya.
Namun Nuriyah memastikan selama proses perbaikan NIK warga
yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan bisa dilayani melalui SKM.
“Nanti kalau sudah diperbaiki akan kami setorkan lagi kesana
(BPJS) untuk disahkan bahwa ini sudah diperbaiki dan perbaikannya hingga bulan
Maret,” pungkasnya.(Red/bbs)