KARAWANG - Rabu (12/2/2020) siang, Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana dan Plt. Bupati Bekasi, Eka Supriatmaja meresmikan jembatan di Sungai Citarum penghubung Pebayuran, Bekasi dan Rengasdengklok, Karawang.
Jembatan yang memiliki panjang 1.217,5 meter dengan lebar 7 meter ini diharap bisa memudahkan transportasi darat kedua kabupaten, sebelumnya kedua masyarakat ini menggunakan perahu eretan untuk melintas Sungai Citarum.
Jembatan yang dibangun selama tiga tahun ini memakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bekasi sebesar Rp22 miliar dan APBD Karawang Rp39 miliar, termasuk APBD Provinsi Jawa Barat, total anggaran Rp85,2 miliar.
"Dengan dibangunnya jembatan ini, akses dua daerah mulai terbuka lebih lebar," kata Cellica.
Harusnya jembatan ini sudah diresmikan 25 Januari 2019 lalu, tetapi padatnya kegiatan masing-masing pimpinan daerah, jembatan ini baru bisa diresmikan Rabu sore ini. (spn)
Jembatan yang memiliki panjang 1.217,5 meter dengan lebar 7 meter ini diharap bisa memudahkan transportasi darat kedua kabupaten, sebelumnya kedua masyarakat ini menggunakan perahu eretan untuk melintas Sungai Citarum.
Jembatan yang dibangun selama tiga tahun ini memakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bekasi sebesar Rp22 miliar dan APBD Karawang Rp39 miliar, termasuk APBD Provinsi Jawa Barat, total anggaran Rp85,2 miliar.
"Dengan dibangunnya jembatan ini, akses dua daerah mulai terbuka lebih lebar," kata Cellica.
Harusnya jembatan ini sudah diresmikan 25 Januari 2019 lalu, tetapi padatnya kegiatan masing-masing pimpinan daerah, jembatan ini baru bisa diresmikan Rabu sore ini. (spn)