• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Kedaulatan Kaum Muda Dalam Pilkada

    Selasa, 04 Februari 2020


    Oleh : Riswandi

    Demokrasi dalam definisi umum adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.  Tapi jika ditinjau dari akar katanya, Demokrasi berasal dari kata Demos dan Kratos yang artinya Kekuasaan/kedaulatan Rakyat.

    Konsekuensi dari kedaulatan rakyat yang harus dijunjung dan dipraktekkan negara dengan melaksanakan pesta demokrasi secara berkala. Demokrasi berkala yang dimaksud adalah adanya pemilihan pada setiap level kekuasaan jika periode kekuasaan itu telah cukup lima tahun.

    Hal tersebut melahirkan kontestasi calon-calon pemimpin disetiap level kekuasaan negara. Mulai dari presiden dan wakilnya, Gubernur dan wakilnya, sampai ke level Bupati/Walikota dan wakilnya.
    Pada tanggal 23 September 2020 Indonesia akan menggelar kontestasi demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak, terdiri dari 270 daerah, 9 provinsi, 37 kota, dan 224 Kabupaten termasuk Kabupaten Karawang.

    Pilkada serentak yang akan berlangsung di Kabupaten Karawang yang tidak hanya melibatkan kelompok masyarakat yang sudah matang dalam segi usia, namun juga menyeret kaum muda sebagai pemilih mengingat persentase kaum muda mendominasi suara terbanyak dalam kontestasi pilkada Kabupaten Karawang September mendatang.

    Artinya kaum muda harus aktif dalam Pilkada mendatang dan harus benar-benar meninggalkan proses perpolitikan bobrok selama ini, dimulai sejak Pilkada tahun ini, baik itu money politik, hoax, dan berbagai motif lainnya. Sebab hasilnya konsekwen dengan perpolitikan dan kemajuan Kabupaten Karawang kedepannya.

    Meminjam pernyataan aktivis 66 bernama Soe Hok Gie bahwa,” Tugas kita selaku kaum muda adalah memberantas para generasi tua yang mengacau”. Dan hari ini, semua itu harus diejawantahkan dalam pilkada Kabupaten Karawang. Masyarakat kita telah diwarisi perpolitikan bobrok oleh para pendahulu, sebut saja politik hitam, money politik, kleptokrasi, nepotisme, dinasti politik, politik kebohongan, dan lain sebagainya.

    Kaum muda dalam banyak sekali kajian, dianggap sebagai kelompok yang kecendrungan politiknya terbuka, kolaboratif dan egaliter. Kelompok ini tidak lagi memilih atau menyampaikan aspirasi politiknya. Dengan basis pertimbangan gaya lama seperti lembaga partai, kesukuan, keterkaitan relijius dll. Kaum muda cendrung melihat gagasan apa yang dibawa oleh seseorang dalam perpolitikan, bukan dari partai mana ia berasal atau seberapa besar modal pencalonannya.

    Dalam hal ini kaum muda bisa membunuh kebobrokan yang terjadi di Kabupaten Karawang melalui dua cara, mendidik masyarakyat dengan pergerakan dan mendidik penguasa dengan perlawanan. Itulah fatsun revolusioner kaum muda, meleburkan diri dalam kerja-kerja yang ideologis dan politis. 

    Mendidik masyarakat dengan pergerakan dan mendidik penguasa dengan perlawanan. Melalui dua cara tersebut kaum muda dapat melakukan perubahan yang besar, melakukan penataan ulang secara mendasar terhadap sistem pemerintahan.

    Dan pilkada Kabupaten Karawang mendatang harus menjadi satu keharusan bagi kaum muda dalam menciptakan kondusivitas sebagai awal dari perbaikan sekaligus akhir dari kebobrokan praktek politik di Kabupaten Karawang.


    * penulis adalah tokoh muda pemerhati politik Kabupaten Karawang

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +