Ketua Kwarda Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi |
Menurutnya, semestinya setiap kali dilakukan kegiatan Pramuka dalam bentuk apapun, ada koordinasi dengan pihak sekolah.
"Kasus ini akan kami selidiki lebih lanjut. Kalau sanksi pasti ada nanti yang mengeluarkan dewan kehormatan. Nanti hasil pemeriksaan kepolisan juga disampaikan," kata Putri Sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X ini, Sabtu (22/2/2020).
Selanjutnya ia mengatakan Kwarda sudah meminta kepada seluruh pembina jika mengadakan kegiatan di luar sekolah untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya kepala sekolah. Selain tidak berkoordinasi dengan kepala sekolah, para pembina Pramuka tersebut dinilai mengabaikan kondisi dan cuaca saat kegiatan susur sungai dilakukan.
"Kami dari Kwarda akan meninjau kembali terkait aturan kegiatan pada gugus depan di sekolah. Kegiatan kepramukaan di luar sekolah harus bersinergi dengan sekolah. Tanggungjawab ada di gugus depan dan pembina. Kami berharap masalah ini tidak terulang lagi," ujar Mangkubumi.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, hingga saat ini kepolisian telah memeriksa enam orang dari pihak sekolah. Sampai saat ini, belum diketahui pasti siapa pihak yang paling bertanggung-jawab dalam peristiwa tersebut.
"Untuk tersangka nanti menunggu hasil pemeriksaan," tandasnya. (nt/li/red).