KARAWANG - Kamis (19/3/2020), pintu masuk gedung DPRD Karawang, Jawa Barat dijaga Satpam, mereka memeriksa setiap pegawai termasuk anggota dewan yang masuk gedung dengan alat pengukur suhu tubuh, di depan pintu ini juga disiapkan cairan hand sanitizer.
Pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan dilakukan petugas keamanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona.
Umumnya, suhu tubuh rata-rata 36°C, yang diatas itu dilarang masuk, tapi Satpam tidak menemukan pegawai atau anggota DPRD yang suhu tubuhnya melebihi 38°C.
Anggota Komisi III DPRD Karawang, Maman Suherman mengatakan, mulai Kamis ini keluar-masuk lingkungan gedung DPRD diawasi ketat, setiap yang masuk diukur suhu tubuh dan disemprot cairan disinfektan.
"Penyemprotan disinfektan tidak hanya di pintu masuk, tetapi di semua ruang kerja," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dimulai hari ini, lingkungan Gedung DPRD Karawang diawasi ketat dengan dilakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan di setiap pintu masuk," ujar Anggota Komisi III DPRD Karawang, Maman Suherman, Kamis (19/03/2020).
Diakuinya, ini langkah preventif yang harus diapresiasi, karena merupakan bentuk pencegahan penyebaran virus COVID-19 atau virus corona di lingkungan DPRD Karawang. (rls/spn)
Pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan dilakukan petugas keamanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona.
Umumnya, suhu tubuh rata-rata 36°C, yang diatas itu dilarang masuk, tapi Satpam tidak menemukan pegawai atau anggota DPRD yang suhu tubuhnya melebihi 38°C.
Anggota Komisi III DPRD Karawang, Maman Suherman mengatakan, mulai Kamis ini keluar-masuk lingkungan gedung DPRD diawasi ketat, setiap yang masuk diukur suhu tubuh dan disemprot cairan disinfektan.
"Penyemprotan disinfektan tidak hanya di pintu masuk, tetapi di semua ruang kerja," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dimulai hari ini, lingkungan Gedung DPRD Karawang diawasi ketat dengan dilakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan di setiap pintu masuk," ujar Anggota Komisi III DPRD Karawang, Maman Suherman, Kamis (19/03/2020).
Diakuinya, ini langkah preventif yang harus diapresiasi, karena merupakan bentuk pencegahan penyebaran virus COVID-19 atau virus corona di lingkungan DPRD Karawang. (rls/spn)