BANDUNG - Aksi menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibuslaw tak harus turun ke jalan dan bersuara lantang, seperti yang dilakukan 60 massa yang tergabung dari Komunitas Perpustakaan Jalanan (Perjal) dan Komunitas Babakan Garut (Bagar), mereka menggelar aksi bersama di Babakan Garut Laswi, Kota Bandung, Rabu (18/3/2020).
"Kami menunjukkan kepada publik bahwa perlawanan terhadap RUU Omnibuslaw tidak mesti dengan turun aksi ke jalan, tetapi bisa melalui kegiatan positif lainnya," kata anggota komunitas Bagar, Ega.
Dia menuntut kepada pemerintah agar tidak mengesahkan RUU tersebut di tengah situasi darurat wabah Virus Corona saat ini. Dia juga meminta kepada masyarakat, agar tetap mengawal RUU tersebut.
"Diimbau kepada masyarakat Kota Bandung untuk tidak panik menghadapi isu Virus Corona dan tetap mengawal kebijakan RUU Omnibuslaw," tandasnya.
Aksi ini diisi dengan nyanyi bersama di panggung kecil Perpustakaan Jalanan, sambil menyuarakan penolakan RUU Omnibuslaw, juga berpesan kepada masyarakat agar jangan panik menghadapi wabah Corona. (rls/spn)
"Kami menunjukkan kepada publik bahwa perlawanan terhadap RUU Omnibuslaw tidak mesti dengan turun aksi ke jalan, tetapi bisa melalui kegiatan positif lainnya," kata anggota komunitas Bagar, Ega.
Dia menuntut kepada pemerintah agar tidak mengesahkan RUU tersebut di tengah situasi darurat wabah Virus Corona saat ini. Dia juga meminta kepada masyarakat, agar tetap mengawal RUU tersebut.
"Diimbau kepada masyarakat Kota Bandung untuk tidak panik menghadapi isu Virus Corona dan tetap mengawal kebijakan RUU Omnibuslaw," tandasnya.
Aksi ini diisi dengan nyanyi bersama di panggung kecil Perpustakaan Jalanan, sambil menyuarakan penolakan RUU Omnibuslaw, juga berpesan kepada masyarakat agar jangan panik menghadapi wabah Corona. (rls/spn)