• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Kejaksaan Karawang Awasi Dana Desa Rp 346 Miliar

    Selasa, 10 Maret 2020
    Ziko Extrada.
    KARAWANG - Tahun 2020 ini dana desa yang diterima Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencapai Rp 346 miliar, anggaran besar ini tak lepas dari sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

    "Penggunaan dana desa harus dilakukan secara transparan serta, harus menyertakan plang anggaran agar masyarakat desa juga mengetahui penggunaan dana tersebut," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang, Ziko Extrada, Senin (10/3/20) siang.

    Kata dia, kepala desa penerima bantuan dana desa harus mengedepankan tertib administrasi, tertib anggaran serta paham regulasi, agar teknis penyaluran dana desa ini berjalan lancar.

    "Jika belum paham atau ragu-ragu mengenai aturan penggunaan dana desa, jangan takut untuk menanyakan itu kepada kami," kata Ziko.

    Dia menyebutkan, berdasarkan catatan Kejari Karawang, ada sejumlah kasus penggunaan dana desa yang ditangani oleh kejaksaan. Itu terjadi akibat ketidaktahuan aparat desa dalam mengelola dana desa.

    Untuk itu, dia menyarankan agar aparat desa bisa meminta bantuan kejaksaan, jika memang butuh konsultasi dalam mengelola dana desa.

    "Kita akan dampingi agar setiap kesalahsn bisa diperbaiki, sehingga dana desa bisa digunakan maksimal," jelasnya. (rls/spn)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +