• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Massa Solidaritas Negosiator Korban Penggusuran dengan Pemkot Bandung

    Kamis, 12 Maret 2020
    BANDUNG - Bandung Supporter Alliance (BSA) dan masa aksi solidaritas Tamansari siap mendukung negosiasi antara warga yang kena penggusuran dengan Pemkot Bandung, Jawa Barat. Penggusuran warga di RW 11 Tamansari pada 12 Desember 2019 lalu ini dianggap banyak merugikan material, harta benda dan psikologis.

    Inisiator BSA, Julian mengatakan, penggusuran paksa dengan kekerasan itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi tindakan represif aparat gabungan Satpol PP dan polisi, pemukulan hingga penangkapan, dianggap merugikan warga yang berusaha mempertahankan diri.

    "Warga kerugian material berupa harta benda dan dokumen-dokumen berharga, seperti ijazah, akta kelahiran dan kartu keluarga, ini sangat berdampak pada psikologis dan aktivitas harian mereka," kata Julian, Rabu (11/3/2020).

    Akibat tidak punya rumah, warga korban penggusuran terpaksa menetap di masjid dengan kondisi seadanya. Bahkan, anak-anak mereka mengalami trauma, menyebabkan menurunnya semangat pergi ke sekolah.

    Kata Julian, pengaduan warga sudah masuk ke Satpol PP, tetapi tidak ada upaya penyelesaian secara berkelanjutan. Bahkan, sebagian barang warga yang disita Satpol PP di Rancacili tidak terawat dengan baik, justru banyak yang rusak.

    "Belum terlihat itikad Pemkot yang serius selama ini, warga mempertanyakan kinerja Pemkot," ujarnya.

    Diketahui, pemukiman warga di RW 11 Tamansari, Bandung digusur polisi dan Satpol PP pada 12 Desember 2019 lalu, lahan tempat tinggal warga ini rencananya akan dijadikan rumah deret, proyek Pemkot Bandung yang telah direncanakan sejak tahun 2017.

    Penggusuran ini dilakukan saat gugatan terhadap status lahan masih berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Bahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menilai, penggusuran ini cacat hukum.

    Sedangkan, dari sumber lain mencatat, Wali Kota Bandung Oded M. Danial pernah menyatakan, penggusuran tersebut telah sesuai dengan prosedur. Menurut Oded, lahan yang dikuasai warga itu milik Pemerintah Kota Bandung. (rls/red)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +