• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Tenaga Kerja Asing Tidak Boleh Kembali ke Indonesia, Ini yang Terjadi

    Selasa, 17 Maret 2020
    KARAWANG - Akibat wabah COVID-19, pendapatan Hotel Batiqa & Apartemen Karawang pada Februari 2020 kemarin turun Rp 250 juta, kerugian semakin parah di bulan Maret 2020 anjlok sekitar Rp 400 juta. Penyebabnya, Tenaga Kerja Asing (TKA) dari luar negeri tidak bisa masuk ke Indonesia akibat virus mematikan itu.

    Diketahui, Hotel Batiqa & Apartemen berada di dalam Kawasan Industri Surya Cipta, hampir mayoritas konsumen hotel ini adalah para pekerja ahli dari negara Asia, diantaranya China, Korea termasuk Jepang. Setelah merebak wabah Corona, Negara Indonesia membatasi warga asing yang biasanya pulang pergi ke luar negeri, sehingga hotel menjadi sepi.

    "Selama 6 bulan kedapan kita hilang pendapatan dari booking-an yang sudah masuk sekitar Rp 2,8 miliar," kata General Manajer Batiqa Hotel & Apartements, Dinah Puja Astuti, Selasa (17/3/2020).

    Diakuinya, kerugian ini dialami semua hotel di Indonesia, di sejumlah hotel lainnya kerugian bisa lebih besar lagi. Dia harap, wabah ini bisa berakhir dan perekonomian kembali normal.

    Meski sepi konsumen, hotel ini membuka layanan makanan higienis, bagi yang membatasi diri berada di ruang kerja atau rumah, makanan dari hotel ini bisa diantar dengan memesan melalui pesan WhatsApp 08111117930 dan 085862607233.

    "Selama masa wabah COVID 19 kami bisa antarkan makanan higienis, jangan khawatir, kami menyediakan layanan antar makanan," kata Dinah. (spn)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +