KARAWANG, Progresif.id - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Jawa Barat, Hadis Herdiana mengungkapkan, akibat wabah virus Corona, pendapatan pajak daerah menjadi merana.
Itu terjadi setelah diberlakukan 'social distancing' oleh pemerintah, akibatnya pelaku usaha wajib pajak (WP), seperti restoran, hotel dan tempat hiburan tidak memperoleh pemasukan signifikan, bahkan mall tutup, juga sejumlah rumah makan.
"Usaha mereka juga sepi, malah ada yang tutup, sehingga tidak ada pemasukan pajak," kata Hadis, ditemui kemarin.
Capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhitung awal April 2020 ditargetkan Rp930.174.733.000, tetapi realisasinya Rp169.197.052.626 atau hanya 18,9 persen.
Saat ini, Bapenda sedang membuat konsep untuk memberi keringanan kepada wajib pajak, agar tetap bisa membayar pajak selama pandemi Covid-19.
"Kita wacanakan diskon pajak, sebab bagaimanapun pemerintah daerah butuh pendapatan," kata Hadis. (spn)
Itu terjadi setelah diberlakukan 'social distancing' oleh pemerintah, akibatnya pelaku usaha wajib pajak (WP), seperti restoran, hotel dan tempat hiburan tidak memperoleh pemasukan signifikan, bahkan mall tutup, juga sejumlah rumah makan.
"Usaha mereka juga sepi, malah ada yang tutup, sehingga tidak ada pemasukan pajak," kata Hadis, ditemui kemarin.
Capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhitung awal April 2020 ditargetkan Rp930.174.733.000, tetapi realisasinya Rp169.197.052.626 atau hanya 18,9 persen.
Saat ini, Bapenda sedang membuat konsep untuk memberi keringanan kepada wajib pajak, agar tetap bisa membayar pajak selama pandemi Covid-19.
"Kita wacanakan diskon pajak, sebab bagaimanapun pemerintah daerah butuh pendapatan," kata Hadis. (spn)