KARAWANG, Progresif.id - Anggaran reses, studi banding dan bimbingan teknis DPRD Karawang, Jawa Barat hingga bulan Juni 2020 dialokasikan untuk membantu penanganan Covid-19. Anggaran yang mencapai Rp10 miliar itu untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD).
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar, Kamis (9/4/2020) pagi, awalnya anggaran sebesar itu akan diambil dari Biaya Tidak Terduga (BTT), tetapi finalnya diambil dari anggaran tiga kegiatan tersebut yang tertunda hingga Juni mendatang.
"Tiga kegiatan itu kita tunda karena Virus Corona," ucapnya.
Menurutnya, anggaran ini terbesar setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menyumbang biaya untuk Covid-19 Rp30 miliar dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang. (spn)
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar, Kamis (9/4/2020) pagi, awalnya anggaran sebesar itu akan diambil dari Biaya Tidak Terduga (BTT), tetapi finalnya diambil dari anggaran tiga kegiatan tersebut yang tertunda hingga Juni mendatang.
"Tiga kegiatan itu kita tunda karena Virus Corona," ucapnya.
Menurutnya, anggaran ini terbesar setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menyumbang biaya untuk Covid-19 Rp30 miliar dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang. (spn)