• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Kendaraan Dipaksa Putar Balik di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta

    Minggu, 26 April 2020
    KARAWANG, Progresif.id - Sejumlah polisi dari Polres Karawang, Jawa Barat masih melakukan penjagaan di titik masuk perbatasan Karawang tujuan Jakarta dan sebaliknya. Terpantau di tol KM 47, Sabtu (25/4/2020), sejumlah kendaraan tujuan Jakarta dan sebaliknya dialihkan keluar gerbang tol Karawang Barat.

    "Mereka yang tidak bisa menunjukan surat jalan dan diketahui mudik, diminta untuk putar balik di gerbang tol Karawang Barat," kata Kanit Lantas Polres Karawang, Ipda Ali Idrus.

    Sementara, kendaraan logistik dan bus tanpa penumpang, termasuk kendaraan dengan kelengkapan surat jalan diperkenankan melintas.

    Kata Ali Idrus, penyekatan serta larangan mudik ini demi mencegah penyebaran Covid-19, mengingat DKI Jakarta sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB), sehingga penyekatan dilakukan di wilayah Bekasi dan Karawang. (hus)
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +