JAKARTA, Progresif.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan diperpanjang, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kata Anies, pemutusan rantai wabah Corona tidak bisa diselesaikan selama 14 hari, harus diperpanjang lagi. Diakuinya, PSBB 14 hari yang sudah dilakukan sebuah fase awal agar masyarakat sadar bahaya Corona dengan tetap beraktivitas di rumah.
"Kita belum bisa memastikan sampai kapan wabah Corona berlangsung, karena di seluruh dunia belum selesai menangani wabah virus ini," kata Anies, Kamis (16/4/2020).
Keputusannya ini untuk mencegah agar jumlah penderita Corona tidak melonjak, mengingat kesiapan infrastruktur di DKI Jakarta terbatas untuk penanganan Corona.
"Kita harus bersiap menghadapi periode panjang, penanganan wabah juga penerapan PSBB," ucapnya. (red)
Kata Anies, pemutusan rantai wabah Corona tidak bisa diselesaikan selama 14 hari, harus diperpanjang lagi. Diakuinya, PSBB 14 hari yang sudah dilakukan sebuah fase awal agar masyarakat sadar bahaya Corona dengan tetap beraktivitas di rumah.
"Kita belum bisa memastikan sampai kapan wabah Corona berlangsung, karena di seluruh dunia belum selesai menangani wabah virus ini," kata Anies, Kamis (16/4/2020).
Keputusannya ini untuk mencegah agar jumlah penderita Corona tidak melonjak, mengingat kesiapan infrastruktur di DKI Jakarta terbatas untuk penanganan Corona.
"Kita harus bersiap menghadapi periode panjang, penanganan wabah juga penerapan PSBB," ucapnya. (red)