KARAWANG, Progresif.id - Total anggaran efesiensi efektifitas Kabupaten Karawang untuk menangani pandemi Covid-19, sementara ini Rp109.505.194.000, uang tersebut disimpan di Dinas Kesehatan Rp44 miliar untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD), test swab, obat-obatan termasuk insentif tenaga medis Rp22 miliar.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Karawang, Jawa Barat, H. Ahmad Zamakhsyari (Jimmy), pada laporan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Jum'at (10/4/2020). Sedangkan untuk tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dianggarakan Rp675 juta.
Disebutkan Jimmy, bantuan sosial Gubernur Jawa Barat Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) dibagikan untuk 57.962 jiwa, tetapi Pemkab Karawang berupaya menambah Rp35 miliar untuk mengurai dan menyempurnakan bantuan gubernur tersebut.
Penerima bantuan Gubernur Jawa Barat ini yaitu bagi warga miskin yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua penerima bantuan tersebut tidak masuk dalam daftar bantuan gubernur Rp500 ribu per KK ini.
"Rp150 ribu tunai dan Rp350 ribu sembako,
kita usulkan 25 ribu jiwa (yang tidak mendapat bantuan gubernur ini, red) diusulkan ke Kementerian Sosial supaya dapat Rp500 ribu," kata Jimmy.
Selain itu, ada ada anggaran Rp30.715.000.000 untuk guru ngaji Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA), Madrasah Aliyah (MA), Raudhatul Athfal (RA), amil, termasuk merbot masjid dan Bantuan Operasional Pendidikan dan Fasilitas (BOPF) bagi DTA. (spn)
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Karawang, Jawa Barat, H. Ahmad Zamakhsyari (Jimmy), pada laporan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Jum'at (10/4/2020). Sedangkan untuk tenaga kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dianggarakan Rp675 juta.
Disebutkan Jimmy, bantuan sosial Gubernur Jawa Barat Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK) dibagikan untuk 57.962 jiwa, tetapi Pemkab Karawang berupaya menambah Rp35 miliar untuk mengurai dan menyempurnakan bantuan gubernur tersebut.
Penerima bantuan Gubernur Jawa Barat ini yaitu bagi warga miskin yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua penerima bantuan tersebut tidak masuk dalam daftar bantuan gubernur Rp500 ribu per KK ini.
"Rp150 ribu tunai dan Rp350 ribu sembako,
kita usulkan 25 ribu jiwa (yang tidak mendapat bantuan gubernur ini, red) diusulkan ke Kementerian Sosial supaya dapat Rp500 ribu," kata Jimmy.
Selain itu, ada ada anggaran Rp30.715.000.000 untuk guru ngaji Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA), Madrasah Aliyah (MA), Raudhatul Athfal (RA), amil, termasuk merbot masjid dan Bantuan Operasional Pendidikan dan Fasilitas (BOPF) bagi DTA. (spn)