KARAWANG, Progresif.id - Wakil Bupati Karawang, Jawa Barat, H. Ahmad Zamakhsyari (Jimmy) meminta semua kepala desa (Kades) segera menyusun rencana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk membantu mengimbangi anggaran pusat, provinsi dan kabupaten, untuk diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.
"Ketentuannya yaitu, pihak desa harus memisahkan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos provinsi dan bansos kabupaten," kata Jimmy, Rabu (15/4/2020).
Selain data penerima program tersebut, bisa memperoleh anggaran dari BLT desa melalui Dana Desa, ini sesuai Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
Diketahui, pada Kamis (9/4/2020) telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.
SKB itu dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Dengan terbitnya SKB tersebut, menunjukan keseriusan penanganan Covid-19, ditujukan kepada seluruh jajaran di pemerintah daerah, agar mengalihkan pendanaan untuk pengamanan ekonomi nasional. (spn)
"Ketentuannya yaitu, pihak desa harus memisahkan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos provinsi dan bansos kabupaten," kata Jimmy, Rabu (15/4/2020).
Selain data penerima program tersebut, bisa memperoleh anggaran dari BLT desa melalui Dana Desa, ini sesuai Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
Diketahui, pada Kamis (9/4/2020) telah diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.
SKB itu dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Dengan terbitnya SKB tersebut, menunjukan keseriusan penanganan Covid-19, ditujukan kepada seluruh jajaran di pemerintah daerah, agar mengalihkan pendanaan untuk pengamanan ekonomi nasional. (spn)