KARAWANG, Progresif.id - Wakil Bupati Karawang, Jawa Barat, H. Ahmad Zamakhsyari (Jimmy) meminta Dinas Sosial dan para kepala desa se-kabupaten mendata akurat dan tepat warga miskin yang akan mendapat Rp500 ribu per Kepala Keluarga (KK), bantuan untuk warga terdampak Covid-19.
Dana bantuan sejumlah Rp100 miliar dari reposisi anggaran semua dinas se-kabupaten itu untuk mengkaver bantuan Gubernur Jawa Barat, uang tersebut akan dibagikan kepada warga miskin yang tidak terdaftar pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Uang yang diberikan merupakan bentuk kepedulian pemerintah, kepada warga miskin yang ekonominya semakin melemah akibat sulit berjualan dan beraktivitas, selama pandemi Covid-19. Sehingga, pemerintah memberi keringanan bagi-bagi uang tunai dan sembako, jumlah total Rp500 ribu/KK.
Untuk itu, wakil bupati menekankan, pendataan warga miskin tersebut harus selektif dan akurat, supaya bantuan ini diberikan tepat sasaran kepada warga miskin kategori yang berbeda, bukan penerima PKH dan BPNT.
"Ini harus dijadikan data keluarga miskin baru, kami percaya kepada kepala desa untuk pendataan ini," kata Jimmy, Kamis (9/4/2020).
Kata Jimmy, anggaran yang telah ada sebesar Rp100 miliar itu diambil dari anggaran perjalanan dinas dan anggaran yang sifatnya seremonial dinas, sehingga dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19, selama perjalanan dan seremonial dinas tidak dilaksanakan di tengah pandemi Corona ini. (spn)
Dana bantuan sejumlah Rp100 miliar dari reposisi anggaran semua dinas se-kabupaten itu untuk mengkaver bantuan Gubernur Jawa Barat, uang tersebut akan dibagikan kepada warga miskin yang tidak terdaftar pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Uang yang diberikan merupakan bentuk kepedulian pemerintah, kepada warga miskin yang ekonominya semakin melemah akibat sulit berjualan dan beraktivitas, selama pandemi Covid-19. Sehingga, pemerintah memberi keringanan bagi-bagi uang tunai dan sembako, jumlah total Rp500 ribu/KK.
Untuk itu, wakil bupati menekankan, pendataan warga miskin tersebut harus selektif dan akurat, supaya bantuan ini diberikan tepat sasaran kepada warga miskin kategori yang berbeda, bukan penerima PKH dan BPNT.
"Ini harus dijadikan data keluarga miskin baru, kami percaya kepada kepala desa untuk pendataan ini," kata Jimmy, Kamis (9/4/2020).
Kata Jimmy, anggaran yang telah ada sebesar Rp100 miliar itu diambil dari anggaran perjalanan dinas dan anggaran yang sifatnya seremonial dinas, sehingga dialihkan untuk penanganan wabah Covid-19, selama perjalanan dan seremonial dinas tidak dilaksanakan di tengah pandemi Corona ini. (spn)