KARAWANG, Progresif.id - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang, Jawa Barat, Abdul Syukur menepis tudingan Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar yang menyatakan, Apindo menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) beras bau apek dan berkutu kepada dapur umum Covid-19.
"Sesuai arahan Bupati Cellica Nurrachadiana, kita membantu anggaran uang untuk penyediaan beras dapur umum Covid-19 dengan menyalurkan dananya ke Dinas Pangan, kita tidak menyalurkan dalam bentuk beras," kata dia, ditemui Rabu (13/5/2020) siang.
Diakuinya, CSR perusahaan-perusahaan di Karawang kita tidak mau repot jika harus membeli beras dengan jumlah yang sangat banyak, maka uang yang disalurkan melalui Apindo ini kemudian diberikan lagi ke Dinas Pangan dalam bentuk uang sesuai dengan harga beras yang direkomensasikan oleh Pemkab Karawang, uang yang diberikan senilai harga beras sekitar 11 ton.
Di tempat sama, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Karawang, Fadludin Damamhuri menyampaikan, baiknya Ketua DPRD Karawang mengecek langsung bentuk bantuan dari Apindo yang diperuntukan bagi dapur umum Covid-19.
Sebelumnya, diberitakan Pendi Anwar berkomentar terkait beras dapur umum dari Bulog yang bau apek dan berkutu, pada saat itu Pendi Anwar sempat meminta keterangan terkait sumber dana beras itu kepada Sekretaris Daerah dan Dinas Pangan. Keduanya menjelaskan, sumber dana itu diantaranya non APBD.
"Kalau bukan dari APBD, berarti dari CSR dong, inilah mengapa harus transparansi bantuan dari pihak luar, teman-teman dewan juga harus tahu," kata Pendi Anwar.
Dia juga meminta agar Pemkab Karawang transparan terkait bantuan anggaran untuk penanganan penyebaran wabah Corona, diantaranya bantuan keuangan untuk belanja beras bagi dapur-dapur umum untuk warga terdampak Covid-19 se-kabupaten. [spn]