KARAWANG, Progresif.id - Selasa (19/5/2020) pagi, Pemkab Karawang, Jawa Barat melepas ratusan ojek online dan pegawai PT Pos Indonesia untuk membagikan sembako dan uang tunai kepada warga terdampak Covid-19 se-kabupaten.
Bantuan sosial (bansos) itu disebut Jaring Pengaman Sosial (JPS), yaitu berupa uang tunai Rp300 ribu dari APBD Kabupaten Karawang, dibagikan untuk 50.161 keluarga penerima manfaat melalui PT Pos Indonesia.
Selain JPS uang tunai dari Pemkab, bantuan lain dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Peduli, yaitu anggaran dari gaji ASN Kabupaten Karawang yang dipotong untuk bansos Covid-19, anggaran terkumpul Rp 1.191.292.250, bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 berupa beras sejumlah 105 ton di tahap pertama ini.
Selain beras dari ASN Peduli, bantuan sembako lainnya diberikan oleh perusahaan-perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) berupa paket sembako dan makanan siap saji.
"Bantuan akan disalurkan dan diupayakan selesai sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri," kata Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana usai melepas ojek online dan petugas PT Pos Indonesia, di Plasa Pemda Karawang.
JPS tunai ini, sementara disalurkan di sejumlah kecamatan, antara lain Kecamatan Jatisari, Klari, Karawang Barat, Karawang Timur, Telukjambe Barat dan Cikampek. [rls/spn]