KOTA BANDUNG, Progresif.id -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memaparkan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jawa Barat yang akan berakhir pada Rabu, 19 Mei 2020 besok, melalui video conference bersama 27 bupati/wali kota se-Jabar dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (16/5/2020).
Dalam rapat online yang turut dihadiri Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum ini, Ridwan Kamil menyampaikan, evaluasi dilakukan berdasarkan kajian oleh Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat. Hasil evaluasi ini bisa menjadi rujukan bagi kabupaten/kota di Jawa Barat untuk menentukan kelanjutan PSBB di wilayahnya.
"Hasil evaluasi ilmiah ini menjadi dasar keputusan bupati/wali kota semua, apakah akan melanjutkan PSBB di level kabupaten/kota masing-masing atau ada penyesuaian-penyesuaian," kata Kang Emil, nama sapaan Ridwan Kamil.
PSBB Jawa Barat sudah dilakukan untuk memudahkan administrasi 17 kabupaten/kota, selain Bogor, Depok, Bekasi dan Bandung Raya yang sebelumnya menerapkan PSBB. Hasil evaluasi menunjukkan, masih ada sekitar 50 persen daerah yang berada di zona merah, sisanya ada daerah yang termasuk dalam zona Kuning dan zona biru.
"PSBB sudah 14 hari selesai, evaluasinya menghasilkan ada sekitar 50 persen daerah masih masih zona merah, 30 persen sudah membaik menjadi zona kuning dan ada sekitar empat daerah menjadi zona biru. Ini akan diputuskan Rabu 19 Mei 2020, PSBB skala provinsi akan dilanjutkan dengan skala proporsional," ucap Kang Emil.
Dia menambahkan, keberhasilan PSBB juga bisa diukur dengan turunnya pasien terkonfirmasi positif, sambil terus melakukan peningkatan jumlah tes masif.
"Kita sedang mengejar 300 ribu pengetesan dalam waktu secepatnya," ucap Kang Emil. [rls]