KARAWANG, Progresif.id - Praktisi hukum Asep Agustian menyatakan, anggaran bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat harus diawasi penegak hukum, sebab uang ratusan miliar itu rentan diselewengkan pejabat.
"Saya meminta kepada penegak hukum untuk mengawasi penggunaan anggaran bansos, saya khawatir uang sebesar itu diselewengkan untuk kepentingan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti," kata Askun, nama sapaan akrab Asep Agustian, Sabtu (2/5/2020) malam.
Diakuinya, Pemkab Karawang tidak transparan soal jumlah anggaran untuk penanganan Covid-19, uang yang diambil dari masing-masing dinas itu tak diketahui masyarakat, jumlah dan penggunaannya.
Ditambah, bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari berbagai pihak terus mengalir ke Gugus Tugas Covid-19, bantuan ini justru meminimalisir pengeluaran anggaran pemerintah, termasuk dari donatur yang menyumbang uang tunai hingga Rp 1 miliar dari Ketua LSM GMBI Karawang, Muhammad Sayegi.
"Jangan mengambil kesempatan dengan mengatasnamakan Covid-19, anggaran yang begitu besarnya, mana transparansinya," tanya Askun. [spn]