KARAWANG, Progresif.id - Sebanyak 2.165 calon jamaah haji asal Karawang, Jawa Barat tertunda keberangkatannya, sebab Arab Saudi belum membuka akses bagi warga negara lain, akibat wabah virus Corona yang belum reda.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, H. Sopian mengatakan, dengan kebijakan pemerintah RI yang membatalkan keberangkatan haji akibat Corona, juga Pemerintah Arab Saudi yang belum membuka akses, sehingga keberangkatan jamaah haji Karawang ditunda hingga tahun 2021, demi menjaga kesehatan jamaah haji dari wabah tersebut.
"Mari kita terima dengan legowo dan ikhlas, ini bukan keinginan kita, tetapi atas kehendak Allah, mudah-mudahan dengan pandemi ini kita tetap sehat," ujarnya, saat ditemui Rabu (3/6/2020) siang.
Dia menyebutkan, kuota haji tahun 2020 sebanyak 2.165 jamaah, tetapi hingga berita ini diturunkan, tercatat jamaah yang melunasi ongkos haji pada tahap 1 sebanyak 1.939 jamaah dan tahap 2 sebanyak 136 jamaah, total yang lunas 2.075 jamaah.
Diakuinya, dengan penundaan keberangkatan ini, masyarakat pasti paham, sebab pandemi ini terjadi di seluruh dunia.
"Insya Allah, tahun 2021 bisa berangkat, kecuali jamaah yang membatalkan keberangkatannya sendiri, tapi hingga kini belum ada yang membatalkan," ujarnya.
Rencananya, tahun ini Kabupaten Karawang memberangkatkan delapan kloter calon jemaah haji, keberangkatannya mulai 25 Juni 2020. Sedangkan, daftar tunggu haji Karawang hingga tahun 2038. [spn]