• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Indramayu Resmikan Pusat Daur Sampah

    Jumat, 12 Juni 2020

    INDRAMAYU, Progresif.id - Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meresmikan penggunaan Pusat Daur Ulang (PDU) dan Bank Sampah Induk (BSI) sebagai upaya untuk memaksimalkan pengelolaan dan pengurangan sampah, Kamis (11/06/2020), peresmian ini dilakukan melalui video  converence di Ruang Indramayu Command Center (ICC), di Pendopo Indramayu dan Kantor Kemen LHK Jakarta.

    Persemian dilakukan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Rosa Vivien Ratnawati dan Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat yang disaksikan oleh Kepala Bappeda, Kadis LH, Plt. Kadis PUPR, Kadis Diskominfo, Camat Haurgeulis dan Kepala Desa Sumber Mulya.

    Dikatakan Taufik Hidayat, pembangunan PDU dan BSI ini sebagai lanjutan dari penandatanganan kerjasama antara Pemkab Indramayu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada Agustus 2019 lalu.

    "Pembangunan PDU dan BSI ini merupakan kebutuhan bagi masyarakat Indramayu sebagai upaya untuk mengurangi timbulan sampah yang ada di Kabupaten Indramayu," kata Taufik Hidayat.

    Dia menjelaskan, volume sampah di Kabupaten Indramayu pada akhir tahun 2019 sebesar 1.081 ton per hari, sedangkan sampah yang dikelola oleh Pemkab Indramayu melalui penanganan sampah sebesar 704,87 ton per hari atau 65,36 % dan pengurangan sampah berbasis masyarakat melalui bank sampah, TPS 3R, dan TPST sebesar 212,43 ton per hari atau 19,70%.

    Penanganan sampah ini tertuang dalam Perbup Indramayu Nomor 50 Tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah Kabupaten Indramayu dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.

    "Dengan adanya tambahan PDU dan BSI di Desa Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis ini, kita harapkan dapat mencapai target tersebut, setiap tahun kita akan terus tambah jumlahnya," kata Taufik.

    Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Rosa Vivien Ratnawati menyebutkan, pembangunan PDU yang berkapasitas 10 ton per hari dan BSI yang berkapasitas 1 ton per hari di Kabupaten Indramayu tersebut karena daerah itu sangat berkomitmen untuk terus melakukan penanganan dan pengelolaan sampah. [rls/deni/spn]

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +