• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Raperda Kominfo, Statistik dan Persandian Lebih Komprehensif

    Jumat, 12 Juni 2020
    KARAWANG, Progresif.id - Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar menyampaikan, saat ini baru terbentuk panitia khusus (pansus) Kominfo yang terkait informasi statistik dan persandian.

    "Pansus ini mempunyai sebuah tim kerja yang lebih ekstra, karena tingkat pengkajian yang lebih dalam di antara pansus lain, di sini sangat banyak komponennya,' kata Sabil, yang juga Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat dan Bendahara Umum DPW Partai NasDem Jawa Barat, saat ditemui di Karawang, Jum'at (12/6/2020) sore.

    Pansus Kominfo ini berkaitan dengan pelayanan publik juga pelayanan birokrasi pemerintah untuk mempermudah akses 'connecting'. Sehingga, Raperda Kominfo ini bertujuan agar statistik dan persandian lebih komprehensif.

    "Kondisi Covid-19 saat ini menjadi sebuah persoalan yang tidak bisa dihindari, tentunya harus ada sebuah terobosan inovasi dari berbagai daerah," jelasnya.

    Kata Sabil, Pansus V DPRD Jawa Barat keliling beberapa daerah, dalam kunjungan kerja itu pihaknya membutuhkan gagasan melalui referensi di beberapa daerah untuk disempurnakan di tingkat kajian pansus, sebum didefinitifkan.

    "Karena harus ada sinergi yang linier antara pemerintah tingkat provinsi, agar tidak bertolak belakang dengan regulasi pemerintah provinsi dan di daerah masing-masing," kata Sabil.

    Pada dasarnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi wakil pemerintah pusat untuk bisa merealisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada daerah masing-masing.

    Kata Sabil, pihaknya mensosialisasikan rancangan Raperda pansus sebelum didefinitifkan tingkat kesempurnaan Raperdanya.

    "Kesempurnaan pansus ini prosesnya cukup panjang, hingga tingkat kajian yang begitu sangat konservatif, pelik dan juga harus benar-benar dikaji lebih matang," ungkapnya.

    Pada pansus ini, kata Sabil, membutuhkan sebuah riset yang secara kualitatif, sebelum Raperda ini didefinitifkan. [spn]

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +