• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Ditebus Rp15,2 M, Pekerja Migran Asal Majalengka Lolos Hukuman Mati

    Senin, 06 Juli 2020
    JAKARTA, Progresif.id - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Etty Binti Toyib lolos dari hukuman mati atau qisas di Arab Saudi, Etty ditebus Rp15,2 miliar.

    Tebusan tebusan tersebut dari Lembaga Zakat Infaq dan Sodaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) sebesar Rp12,5 miliar, sisanya dari Pemerintah RI.

    Etty Toyib bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa dituduh meracuni majikannya, Faisal al Ghamdi, hingga meninggal dunia.

    Hukuman mati qisas berdasarkan Putusan Pengadilan Umum Thaif No. 75/17/8 tanggal 22/04/1424H (23/06/2003M) yang telah disahkan Mahkamah Banding dengan Nomor 307/Kho/2/1 tanggal 17/07/1428 dan telah disetujui Mahkamah Agung dengan Nomor 1938/4 tanggal 2/12/1429 H.

    Dasar hukuman itu, karena membunuh majikannya warga negara Arab Saudi, Faisal bin Said Abdullah Al Ghamdi dengan cara diberi racun.

    Melihat hal itu, Pemerintah RI tidak tinggal diam, terus melakukan pendekatan agar ahli waris majikan Etty memberi keringanan.

    Awalnya ahli waris majikannya meminta diyat sebesar 30 juta real atau Rp107 miliar agar Etty diampuni dan tidak dieksekusi.

    Namun, setelah ditawar dan dilakukan berbagai pendekatan, akhirnya ahli warisnya bersedia memaafkan dengan diyat sebesar 4 juta riyal Saudi atau Rp15,2 miliar.

    Pada Senin (6/7/2020) sore, Etty Toyib pulang ke tanah air. Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Etty disambut Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.

    Menaker Ida mengaku senang dengan pembebasan dan kepulangan Etty. Ia menyebut Etty sebagai pahlawan yang sudah sepantasnya mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

    “Pemerintah selalu berkomitmen melindungi PMI,” ucapnya. [rls/spn]

    sumber: Humas Menaker RI
    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +