INDRAMAYU, Progresif.id - Minggu (9/8/2020), PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region III memastikan ketersediaan pasokan gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning).
Suplai reguler dilakukan sesuai kuota LPG subsidi yang dicanangkan oleh Pemerintah, tetapi pada momen Idul Adha, Pertamina telah melakukan tambahan pasokan atau fakultatif hingga 150 persen dari total kebutuhan rata-rata harian di Indramayu.
Sejak awal Januari - Juli 2020, MOR III telah menyalurkan lebih dari 28 ribu metrik ton (MT) atau setara 9,5 juta tabung LPG subsidi di Indramayu.
"Paska Idul Adha, awal Agustus ini kami kembali menyalurkan LPG 3 Kg ini secara reguler sesuai dengan ketentuan subsidi dari Pemerintah," jelas Unit Manager Communication Relations & CSR MOR III, Eko Kristiawan.
Dia menjelaskan, LPG 3 Kg merupakan amanat anggaran belanja negara melalui skema subsidi pemerintah. Sehingga, pemerintah pusat melalui pemerintah daerah setempat menetapkan kuota LPG subsidi yang disalurkan Pertamina.
Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Presiden No. 104/2007 dan Peraturan Menteri ESDM No. 21/2007 tentang penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga, tertuang jelas alokasinya hanya ditujukan bagi rumah tangga pra sejahtera, yakni yang memiliki penghasilan di bawah Rp1,5 juta per bulan, serta yang memilih kegiatan usaha kecil dan mikro.
Sementara itu, masyarakat yang tidak sesuai kriteria pra sejahtera, pelaku industri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menggunakan LPG Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg.
Dia mengimbau, masyarakat bersama-sama memantau pemakaian LPG subsidi ini, sehingga bisa digunakan oleh masyarakat yang berhak.
"Berdasarkan pantauan tim di lapangan, pada musim panas, LPG 3 Kg biasanya juga digunakan untuk pompa air di kawasan persawahan, itu tidak sesuai dengan ketentuan alokasi LPG subsidi," jelas Eko.
Menanggapi pemberitaan terkait harga LPG 3 Kg yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Eko juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG subsidi di pangkalan LPG resmi Pertamina, yang ada di setiap desa atau kecamatan. Dengan membeli di pangkalan resmi, masyarakat bisa beli LPG 3 Kg dengan harga HET, sesuai Surat Keputusan Pemda setempat.
Seperti di Desa Pekandangan - Indramayu, HET sebesar Rp16 ribu per tabung LPG 3 Kg bisa didapatkan melalui tiga Pangkalan LPG resmi Pertamina yang terletak di desa tersebut.
Pada awal Agustus 2020, Pertamina telah menyalurkan 1.150 tabung melalui pangkalan LPG tersebut untuk memenuhi sekitar 2.605 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Desa Pekandangan.
"Untuk satu KK diasumsikan menggunakan LPG 3 Kg sebanyak 2 tabung per bulan," tambahnya.
Untuk informasi pangkalan dan produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135. [rls/spn]