• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Kang Emil Tugaskan 7 Pjs Untuk Kabupaten/Kota yang Gelar Pilkada

    Sabtu, 26 September 2020


    KOTA BANDUNG, Progresif.id
    - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengukuhkan tujuh Penjabat Sementara (Pjs) bupati dan wali kota untuk tujuh daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Jawa Barat, pengukuhan dilaksanakan di Gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (25/9/2020).


    Ketujuh Pjs yang dikukuhkan yaitu Pjs. Bupati Pangandaran, Dani Ramdan yang saat ini menjabat Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Barat, kemudian Kepala Bapenda Jawa Barat, Hening Widiatmoko menjadi Pjs. Bupati Tasikmalaya, Kepala BKD Jawa Barat, Yerry Yanuar, Pjs. Bupati Karawang, juga Pjs. Bupati Indramayu, Bambang Tirtoyuliono dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jawa Barat.


    Kemudian Asisten Administrasi Setda Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim menjabat Pjs. Bupati Cianjur, Kepala Biro Hukum Sekretariat Jendral Kemendagri, Raden Gani Muhammad menjabat Pjs. Bupati Sukabumi dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi menjabat Pjs Wali Kota Depok.


    Gubernur Ridwan Kamil meminta kepada tujuh penjabat yang bertugas mulai 26 September hingga 5 Desember 2020 ini agar menjaga kondusivitas sosial politik di daerahnya selama masa kampanye berlangsung. 


    "Kondusivitas jadi prioritas, langsung lakukan safari silatirahmi ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah masing-masing," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.


    Ia juga meminta penjabat sementara untuk langsung berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu setempat untuk menguatkan aturan tentang protokol kesehatan selama kampanye berlangsung.


    Selain itu, penjabat sementara juga diminta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya. Kang Emil menegaskan, pihaknya tidak ingin ada pelanggaran dari ASN selama masa kampanye, baik pada media sosial maupun ikut berpartisipasi langsung.


    "Jaga netralitas dari ASN, jangan ada pelanggaran kecil seperti like posting-an media sosial, apalagi terlihat langsung (kampanye, red)," ucap Kang Emil.


    Berikutnya, ia meminta para penjabat sementara, khususnya Pjs Bupati Karawang yang daerahnya masuk zona merah dari data periode 14-20 September 2020 serta Pjs Wali Kota Depok yang juga menjadi daerah tinggi penularan Covid-19, untuk memaksimalkan pengendalian pandemi selama rangkaian Pilkada serentak 2020. 


    "Setiap minggu wajib laporkan perkembangan ke saya, di hari Senin, artinya ada 10 laporan," kata Kang Emil.


    Pilkada Serentak 2020 di Jabar akan digelar pada 9 Desember 2020 di delapan daerah yaitu Kabupaten Bandung, Pangandaran, Tasikmalaya, Karawang, Indramayu, Cianjur, Sukabumi, serta Kota Depok. [rls/spn]

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +