BANDUNG, Progresif.id - Kecamatan Cikampek di Kabupaten Karawang, Jawa Barat sudah diwacanakan bakal menjadi daerah otonomi baru menjadi kabupaten terpisah dari Kabupaten Karawang, selain Cikampek ada sembilan wilayah lainnya yang akan memisahkan diri.
Wilayah lainnya yaitu Kota Lembang, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan dan Kabupaten Cirebon Timur.
Hal itu dikemukakan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rizhanul Ulum pada audiensi dengan Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jawa Barat juga bersama Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (3/11/2020).
Menurut Kang Uu, dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km², pengajuan pemekaran wilayah bukan hal baru di Provinsi Jawa Barat, ini berdasarkan keinginan masyarakat, sehingga hal ini harus terus dijembatani hingga ke pemerintah pusat.
Untuk itu, ia berharap audiensi ini mendorong kembali pentingnya pemekaran wilayah di Jawa Barat. Mengingat, saat ini Jawa Barat memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan dan 5.312 desa.
“Memang sekarang diangkat kembali beberapa daerah untuk mekar, ini berarti keinginan masyarakat pun harus diakomodir oleh kami," kata Kang Uu. [rls/spn]
foto: portaljabar